Blora, MEMANGGIL.CO — Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah menerima logistik maupun dana atensi seperti yang disebutkan dalam mediasi antara warga dan perusahaan pengeboran minyak di Dusun Nglamping, Desa Bogorejo, Kecamatan Bogorejo.
“Kita gak kenal mereka, apalagi menerima. Kita proses,” tegas AKP Zaenul Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Ia menuturkan, kehadiran aparat kepolisian di lapangan bukan untuk menindaklanjuti dugaan aliran dana, melainkan untuk memastikan proses mediasi antara warga dan pihak perusahaan berjalan aman serta kondusif.
“Turunnya polisi tadi tidak untuk mengusut dana atensi kok. Tetapi untuk turut hadir memediasi warga dengan pihak terkait,” ujarnya.
Zaenul juga menegaskan, seluruh jajaran Polres Blora selalu menjalankan tugas sesuai prosedur, menjunjung profesionalisme, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. “Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur. Fokus kami menjaga agar masyarakat tetap aman dan situasi kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya, aktivitas penjemputan alat pengeboran minyak di lokasi tersebut sempat terhenti selama tiga hari di Desa Tempellemahbang. Penundaan itu dipicu oleh protes warga yang mengaku dirugikan serta mencuatnya isu aliran dana kepada sejumlah pihak.
Salah satu warga, Ibnu, mengungkapkan bahwa truk-truk besar yang keluar masuk menuju lokasi pengeboran dilakukan tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Aktivitas itu, menurutnya, merusak lingkungan sekitar.
“Saya tahu ada truk besar masuk ke lorong kami beberapa bulan lalu. Kendaraan besar itu keluar-masuk menyebabkan trotoar ambrol, bahkan anak saya sakit tidak sembuh-sembuh,” ujarnya.
Sementara itu, penanggung jawab pengeboran dari PT SAS, Muhammad Adri Five Okto, menjelaskan bahwa pihaknya dikontrak oleh PT Banyubang Blora Energi (BBE) sejak awal September 2025 untuk melakukan pengeboran minyak di sumur BNG-7 wilayah Dusun Nglamping.
“Pekerjaan sudah selesai di kedalaman 318 meter. Tidak ada kendala keselamatan, hanya saja hasilnya kurang memuaskan karena minyaknya tidak keluar,” jelas Adri.
Ia membantah keras adanya pemberian dana Rp10 juta kepada pihak tertentu. Menurutnya, dana yang disebutkan itu digunakan untuk keperluan operasional lapangan, seperti penebangan pohon dan penggantian kabel.
“Dana itu untuk operasional, bukan untuk pribadi,” tegasnya.
Namun, Adri mengakui adanya pemberian dana ucapan terima kasih atau dana atensi kepada sejumlah pihak lokal, termasuk aparat desa, pemuda, dan unsur keamanan di dua kecamatan. “Skemanya mengikuti arahan pihak lokal. Totalnya sekitar 14 orang yang menerima, masing-masing satu jutaan,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebut menerima dana tersebut. Meski demikian, situasi di lapangan berangsur kondusif setelah adanya mediasi antara warga dan pihak perusahaan dengan pengamanan dari aparat kepolisian.
Warga berharap agar kegiatan industri migas di wilayah mereka ke depan dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal, guna menghindari kesalahpahaman serupa di masa mendatang.