Blora, MEMANGGIL.CO - Pemberian dana hibah senilai Rp600 juta kepada TK Islam Muslimah yang berada di Desa Jiken RT 04 RW 04, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Jati Kusumo itu tercatat sebagai penerima hibah fantastis yang kini patut ditelisik lebih dalam.
Yayasan tersebut diketahui sebelumnya mengajukan proposal hibah secara formal ke Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa jajaran pengurus yayasan didominasi oleh tokoh partai politik di Blora.
Dalam struktur kepengurusan, tercatat nama Abdul Hakim, Ketua DPC PKB Blora sebagai ketua yayasan, Mochamad Muchklisin alias Cak Sin, anggota DPRD Blora sebagai sekretaris, dan Abdullah Aminuddin, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai pembina.
Namun, menariknya, tidak semua pengurus inti mengetahui adanya dana hibah besar tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya disebut sudah tidak aktif mengurus yayasan selama enam tahun terakhir.
Pembina Yayasan: “Saya Tidak Tahu, Tidak Mengontrol”
Menanggapi hal itu, Abdullah Aminuddin selaku pembina Yayasan Jati Kusumo mengaku tidak mengetahui ihwal hibah Rp600 juta tersebut. Ia mengatakan selama ini telah mempercayakan pengelolaan yayasan kepada ketuanya.
“Cuma memang ketua-ketua tak anggap kepercayaan semua. Yo wes, semua berjalan sendiri-sendiri. Aku sendiri enggak tahu, tidak tahu kontrol,” ujarnya.
Aminuddin menilai, apabila hibah tersebut memang benar digunakan dengan baik dan sesuai peruntukan, maka seharusnya bisa mendorong kemajuan lembaga pendidikan.
“Ya tak pikir selama dikerjakan dengan benar, dengan cara benar, yo malah yayasané kan malah maju to seharusé,” lanjutnya.
Namun ia mempertanyakan siapa pihak yang menandatangani proposal pengajuan hibah, mengingat sekretaris yayasan, Cak Sin, disebut sudah lama tidak aktif.
“Lha proposal yang nandatangani sopo berarti? Dekné (Cak Sin) tanda tangan kan?” ucapnya heran.
Aminuddin juga mengaku sudah jarang terlibat sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.
“Akulah cul nang provinsi gak tau ikut mas. Dulu itu memang digawe yayasan dan lembaga. Lha saiki kelompok TK duwe ketuaé mas nang Jiken, kan tempaté,” jelasnya.
Meski demikian, ia tidak menolak jika yayasan yang dibinanya mendapat hibah tersebut.
“Aku sebagai pembina yayasan, yayasanku entuk dana ya maturnuwun malah seneng to mas. Kan bisa mengembangkan lembaga pendidikan,” katanya.
Namun ia menegaskan kembali bahwa tidak mengetahui secara langsung proses pengajuan maupun pencairan dana hibah tersebut.
“Cuma dalam hal itu prosesé piye, aku enggak ngontrol langsung dan tidak tahu secara konkrit. Waktu pengajuan pun aku belum entuk laporan dari pengurus,” tandasnya.
Sorotan ke Dinas Pendidikan Blora
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme penyaluran hibah pendidikan di lingkungan Pemkab Blora. Sebab, di sisi lain, masih banyak lembaga pendidikan kecil yang kekurangan fasilitas.
Sebagai perbandingan, TK Telaga Semesta di Dusun Tlogo, Desa Dalangan, Kecamatan Todanan, yang memiliki 38 siswa, hingga kini masih menumpang belajar di rumah yang disulap jadi ruang kelas dengan dinding kayu seadanya.
Aminuddin pun menilai seharusnya Dinas Pendidikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki sistem penganggaran yang lebih adil dan tepat sasaran.
“Ya mestinya di Diknas itu nang gonne OPD-e kudune udah ada memploting-ploting ngono eh,” katanya.
Akan Ditelusuri Lebih Lanjut
Beredarnya informasi ini membuat sejumlah pihak menaruh perhatian serius. Aminuddin menyebut dirinya akan segera menanyakan kepada ketua yayasan terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Aku bakal takon ke ketuaé, dibangun opo ora,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blora belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pemberian hibah Rp600 juta kepada Yayasan Jati Kusumo dan apakah pencairannya telah sesuai prosedur atau belum.