Heboh TK di Blora Disuntik Rp600 Juta, Yayasan Dikelola Politisi PKB!

author Tohari

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TK Islam Muslimah (Foto: Istimewa)
TK Islam Muslimah (Foto: Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Pemberian dana hibah senilai Rp600 juta kepada TK Islam Muslimah yang berada di Desa Jiken RT 04 RW 04, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tengah menjadi sorotan publik. Lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Jati Kusumo itu tercatat sebagai penerima hibah fantastis yang kini patut ditelisik lebih dalam.

Yayasan tersebut diketahui sebelumnya mengajukan proposal hibah secara formal ke Dinas Pendidikan Kabupaten Blora. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa jajaran pengurus yayasan didominasi oleh tokoh partai politik di Blora.

Dalam struktur kepengurusan, tercatat nama Abdul Hakim, Ketua DPC PKB Blora sebagai ketua yayasan, Mochamad Muchklisin alias Cak Sin, anggota DPRD Blora sebagai sekretaris, dan Abdullah Aminuddin, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai pembina.

Namun, menariknya, tidak semua pengurus inti mengetahui adanya dana hibah besar tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya disebut sudah tidak aktif mengurus yayasan selama enam tahun terakhir.

Pembina Yayasan: “Saya Tidak Tahu, Tidak Mengontrol”

Menanggapi hal itu, Abdullah Aminuddin selaku pembina Yayasan Jati Kusumo mengaku tidak mengetahui ihwal hibah Rp600 juta tersebut. Ia mengatakan selama ini telah mempercayakan pengelolaan yayasan kepada ketuanya.

“Cuma memang ketua-ketua tak anggap kepercayaan semua. Yo wes, semua berjalan sendiri-sendiri. Aku sendiri enggak tahu, tidak tahu kontrol,” ujarnya.

Aminuddin menilai, apabila hibah tersebut memang benar digunakan dengan baik dan sesuai peruntukan, maka seharusnya bisa mendorong kemajuan lembaga pendidikan.

“Ya tak pikir selama dikerjakan dengan benar, dengan cara benar, yo malah yayasané kan malah maju to seharusé,” lanjutnya.

Namun ia mempertanyakan siapa pihak yang menandatangani proposal pengajuan hibah, mengingat sekretaris yayasan, Cak Sin, disebut sudah lama tidak aktif.

“Lha proposal yang nandatangani sopo berarti? Dekné (Cak Sin) tanda tangan kan?” ucapnya heran.

Aminuddin juga mengaku sudah jarang terlibat sejak menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

“Akulah cul nang provinsi gak tau ikut mas. Dulu itu memang digawe yayasan dan lembaga. Lha saiki kelompok TK duwe ketuaé mas nang Jiken, kan tempaté,” jelasnya.

Meski demikian, ia tidak menolak jika yayasan yang dibinanya mendapat hibah tersebut.

“Aku sebagai pembina yayasan, yayasanku entuk dana ya maturnuwun malah seneng to mas. Kan bisa mengembangkan lembaga pendidikan,” katanya.

Namun ia menegaskan kembali bahwa tidak mengetahui secara langsung proses pengajuan maupun pencairan dana hibah tersebut.

“Cuma dalam hal itu prosesé piye, aku enggak ngontrol langsung dan tidak tahu secara konkrit. Waktu pengajuan pun aku belum entuk laporan dari pengurus,” tandasnya.

Sorotan ke Dinas Pendidikan Blora

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme penyaluran hibah pendidikan di lingkungan Pemkab Blora. Sebab, di sisi lain, masih banyak lembaga pendidikan kecil yang kekurangan fasilitas.

Sebagai perbandingan, TK Telaga Semesta di Dusun Tlogo, Desa Dalangan, Kecamatan Todanan, yang memiliki 38 siswa, hingga kini masih menumpang belajar di rumah yang disulap jadi ruang kelas dengan dinding kayu seadanya.

Aminuddin pun menilai seharusnya Dinas Pendidikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki sistem penganggaran yang lebih adil dan tepat sasaran.

“Ya mestinya di Diknas itu nang gonne OPD-e kudune udah ada memploting-ploting ngono eh,” katanya.

Akan Ditelusuri Lebih Lanjut

Beredarnya informasi ini membuat sejumlah pihak menaruh perhatian serius. Aminuddin menyebut dirinya akan segera menanyakan kepada ketua yayasan terkait penggunaan dana hibah tersebut.

“Aku bakal takon ke ketuaé, dibangun opo ora,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Blora belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pemberian hibah Rp600 juta kepada Yayasan Jati Kusumo dan apakah pencairannya telah sesuai prosedur atau belum.

Berita Terbaru

Penutupan JCFF 2026 Lampau Target, BI Jatim Catat Pembiayaan UMKM Senilai Puluhan  Miliar

Penutupan JCFF 2026 Lampau Target, BI Jatim Catat Pembiayaan UMKM Senilai Puluhan Miliar

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Bank Indonesia (BI) menutup gelaran kelima Java Coffee and Flavor Festival (JCFF) 2026 di Kota Surabaya, Jawa Timur.   Ajang tahunan …

Final Spanyol vs Argentina Jadi Pelajaran Soal Sportivitas dan Keberagaman

Final Spanyol vs Argentina Jadi Pelajaran Soal Sportivitas dan Keberagaman

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:56 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Spanyol berhasil keluar sebagai juara usai mengalahkan Argentina di partai final Piala Dunia 2026.  Wakil Rektor II Universitas 17 Ag…

Cegah Cemaran, Tim Kimia Unesa Edukasi Higiene dan Sanitasi Olah Herbal di Malang

Cegah Cemaran, Tim Kimia Unesa Edukasi Higiene dan Sanitasi Olah Herbal di Malang

Senin, 20 Jul 2026 13:55 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:55 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Studi S1 Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Negeri S…

Bodi Baru dan Aero Device Total, ITS Luncurkan Mobil Formula untuk Ajang SAE Japan

Bodi Baru dan Aero Device Total, ITS Luncurkan Mobil Formula untuk Ajang SAE Japan

Senin, 20 Jul 2026 13:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:52 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Tim Sapuangin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, resmi meluncurkan mobil formula terbarunya, Sapuangin Speed…

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

ASN Perempuan Kejaksaan Tuban Diduga Terseret Pusaran Kasus Suap Tambang Ilegal Rp600 Juta

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:26 WIB

Tuban, MEMANGGIL.CO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan yang bertugas di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (…

Diduga Lecehkan 26 Mahasiswi dan Dosen di WhatsApp, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Diduga Lecehkan 26 Mahasiswi dan Dosen di WhatsApp, 6 Mahasiswa Unesa Dinonaktifkan

Minggu, 19 Jul 2026 12:24 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 12:24 WIB

Surabaya, MEMANGGIL.CO  — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi menyusul investigasi dugaan kekerasan verbal melalui grup Wh…