MEMANGGIL.CO - Pemberian dana hibah senilai Rp600 juta kepada TK Islam Muslimah di Desa Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Sekolah tersebut berada di bawah naungan Yayasan Jati Kusumo, yang diketahui diketuai oleh Abdul Hakim, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blora.
Nilai hibah yang fantastis itu dinilai tidak etis oleh Sugie Rusyono, Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Blora. Ia menilai, besarnya anggaran untuk satu lembaga pendidikan tingkat taman kanak-kanak menimbulkan kesan ketimpangan di tengah banyaknya sekolah yang masih kekurangan fasilitas.
“Kalau saya ya gak etis yang pertama itu,” tegas Sugie saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Sugie yang juga merupakan mantan wartawan Suara Merdeka itu menilai pemberian hibah sebesar Rp600 juta justru menimbulkan kesenjangan sosial di sektor pendidikan.
Menurutnya, masih banyak sekolah — baik negeri maupun swasta di Blora yang kondisinya jauh lebih membutuhkan bantuan.
“Banyak yayasan, sekolah-sekolah negeri yang bangunannya cukup memprihatinkan. Sementara TK dapat dana segitu, ya itu kesenjangan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugie mendesak DPRD Kabupaten Blora agar lebih selektif dan transparan dalam menyeleksi lembaga penerima dana hibah, termasuk dalam memverifikasi kepengurusan yayasan penerima bantuan.
“Masukan saya, DPRD harus lebih selektif menyeleksi hibah itu. Khususnya yayasan, harus diverifikasi secara jelas kepengurusannya,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan dan perkembangan sekolah penerima hibah, agar pemberian dana publik tersebut benar-benar tepat sasaran.
“Perkembangan sekolah selama ini harus diketahui. Apakah layak diberikan segitu, atau seharusnya lebih sedikit, itu harus diverifikasi lebih konkret,” lanjutnya.
Menanggapi fenomena ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora disebut sudah mengetahui adanya ketimpangan dalam distribusi bantuan pendidikan dan akan segera mengambil sikap.
“Yang lainnya sudah tahu. Ya paling nanti bakal disikapi lah terkait fenomena-fenomena itu,” pungkas Sugie.
Polemik ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana hibah daerah di Kabupaten Blora, khususnya bila bersinggungan dengan figur politik yang memegang posisi strategis di partai maupun lembaga sosial.