Blora, MEMANGGIL.CO - Belakangan ini, media sosial ramai membahas kabar soal rapelan kenaikan gaji pensiunan PNS yang katanya akan cair awal November 2025. Beberapa kanal YouTube dan situs berita bahkan mengklaim kalau jadwal pencairannya sudah ditetapkan pemerintah bersama PT Taspen.

Tapi faktanya, sampai sekarang para pensiunan cuma menerima gaji pokok saja, belum ada tambahan rapelan seperti yang ramai diberitakan.

PT Taspen akhirnya buka suara. Lewat keterangan resminya, mereka membantah tegas adanya pencairan rapelan gaji di bulan November ini. Taspen menegaskan, informasi yang beredar itu tidak bersumber dari kanal resmi Taspen dan bisa menyesatkan masyarakat, terutama para pensiunan.

“Saat ini TASPEN belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Mohon menunggu informasi resminya melalui media sosial resmi kami yang bercentang biru,” tulis Taspen di akun resminya.

Taspen menjelaskan, mereka hanya bertugas menyalurkan pembayaran sesuai aturan yang berlaku. Soal penyesuaian atau kenaikan gaji pensiun, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.

Sejauh ini, pembayaran gaji pensiunan bulan November tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, tanpa perubahan atau penambahan.

Jadi, kabar tentang rapelan gaji pensiunan PNS pertengahan November 2025 bisa dipastikan hoaks. Kalau nanti ada kebijakan baru soal kenaikan gaji pensiun, Taspen akan langsung mengumumkannya lewat kanal resmi mereka.