Jakarta, MEMANGGIL.CO - Menjelang peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2025, Kementerian Agama memberikan kabar menggembirakan, (12/11/25). Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 3 Tahun 2025.

Ribuan guru ini berasal dari berbagai bidang keagamaan, mulai dari guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, hingga Buddha. Kelulusan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di tanah air, khususnya mereka yang mengabdikan diri dalam pendidikan nilai dan akhlak.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian administratif, tetapi simbol penghargaan negara terhadap perjuangan para guru agama di seluruh Indonesia.

“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas. Menanamkan nilai, membentuk karakter, dan mencerdaskan bangsa. Kelulusan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka,” ujar Menag di Jakarta.

Selain sertifikat PPG, para guru juga akan menerima Nomor Registrasi Guru (NRG), yang menjadi syarat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Untuk guru ASN, tunjangan akan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sementara guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Nasaruddin menegaskan, kenaikan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini berjuang tanpa pamrih. “Pemerintah akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, karena merekalah penjaga moral bangsa,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, keberhasilan 101 ribu guru ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.

“Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap memprioritaskan penyelesaian PPG Dalam Jabatan bagi guru agama agar mereka mendapat pengakuan profesional dan berkompeten di bidangnya,” jelasnya.

Kemenag juga berkomitmen melanjutkan pembinaan pasca-PPG agar peningkatan mutu guru tidak berhenti pada sertifikasi, melainkan benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah dan madrasah.

Sementara itu, Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menyebut bahwa program PPG adalah langkah strategis untuk memastikan setiap guru memenuhi standar kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Menurutnya, kelulusan kali ini bukan sekadar angka, tetapi simbol kehadiran negara dalam memuliakan profesi guru.

“Kelulusan ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk para pendidik mereka yang menjadi penanam nilai, pembentuk karakter, dan penjaga moral generasi bangsa,” tutup Munir.

Dengan pencapaian ini, Kemenag berharap semangat juang para guru terus tumbuh, menginspirasi, dan menjadi teladan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa — sesuai tema Hari Guru Nasional tahun ini, “Bergerak Bersama, Majukan Pendidikan.”