Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora mulai mematangkan langkah strategis untuk mengusulkan seni Barongan sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO. Upaya ini menjadi bagian dari perlindungan budaya sekaligus penguatan identitas Blora di tingkat internasional.
Sebagai langkah awal, Pemkab Blora bersama komunitas dan paguyuban seni Barongan menggelar rapat koordinasi teknis di Ruang Rapat Bupati Blora, Senin (19/1/2026).
Rapat tersebut membahas kesiapan dokumen, pemetaan tahapan pengusulan, hingga pembentukan tim lintas sektor yang akan mengawal proses menuju UNESCO.
Rapat koordinasi menghadirkan sejumlah narasumber nasional, di antaranya Panca Waluyo, dari Tim Teknis Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikdasmen RI, Erna Purwaningsih selaku Pamong Budaya Ahli Madya Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Yogyakarta, serta Dr. Muchisin, dosen Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB).
Turut hadir Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, didampingi Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi, jajaran kepala perangkat daerah terkait, Paguyuban Seni Barongan Kabupaten Blora, serta Dewan Kebudayaan Blora sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengusulan Barongan ke tingkat dunia.
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan tim khusus serta penyusunan action plan yang terukur dan sistematis.
“Kita segera membentuk tim, memetakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Niat kita bersama adalah mewujudkan Barongan Blora diusulkan ke UNESCO, tentu dengan persiapan yang matang sejak sekarang,” tegas Komang.
Menurutnya, pengusulan ke UNESCO tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan administrasi, tetapi juga membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, OPD terkait, akademisi, dan komunitas seni sebagai pelaku utama pelestarian.
Pamong Budaya Ahli Madya, Erna Purwaningsih, menjelaskan bahwa Barongan Blora memiliki posisi strategis karena telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kemendikbud RI sejak 2017.
Penetapan tersebut menjadi salah satu syarat utama untuk dapat diajukan ke ICH UNESCO.
“Dengan status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Barongan Blora telah mendapatkan perlindungan negara. Ini menjadi modal penting sekaligus bukti bahwa budaya ini layak diusulkan ke tingkat internasional,” jelas Erna.
Ia juga memaparkan norma, standar, serta prosedur dalam pengusulan ICH UNESCO, termasuk pentingnya keberlanjutan pelestarian dan keterlibatan aktif komunitas seni.
Sementara itu, Dr. Muchisin mengungkapkan hasil risetnya terkait sejarah dan perkembangan Barongan.
Ia menilai Blora memiliki kekuatan yang sangat menonjol dibanding daerah lain.
“Barongan memang tidak hanya ada di Blora, tetapi perkembangannya di Blora sangat luar biasa. Hampir di setiap kecamatan ada kelompok Barongan, bahkan produsen Barongan juga tumbuh. Ini menunjukkan Blora layak menjadi inisiator pengajuan ke UNESCO,” ungkapnya.
Muchisin juga menyinggung temuan artefak berupa patung kepala totem berbentuk singa atau barong di kawasan Pegunungan Kendeng, wilayah Blora–Rembang, yang memiliki kemiripan dengan bentuk Barongan masa kini.
Dari unsur komunitas, Adi Wibowo selaku perwakilan Paguyuban Seni Barongan Kabupaten Blora menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah Pemkab Blora.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Blora yang telah berinisiatif mengangkat seni Barongan ke tingkat internasional. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Didik, sapaan akrabnya.
Dengan kolaborasi pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas seni, Kabupaten Blora optimistis seni Barongan dapat melangkah dari panggung lokal menuju pengakuan budaya dunia melalui UNESCO.