Rembang, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat melalui peningkatan fasilitas penerangan jalan.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 528 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) berhasil dipasang di berbagai wilayah untuk menunjang aktivitas warga pada malam hari sekaligus menekan potensi gangguan keamanan.

Ratusan LPJU tersebut berasal dari tiga sumber pendanaan berbeda. Sebanyak 438 unit dibiayai melalui APBD Kabupaten Rembang, 30 unit dari APBD Provinsi Jawa Tengah, dan 60 unit lainnya bersumber dari APBN.

LPJU yang menggunakan APBD Kabupaten Rembang dipasang di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan sebaran merata di seluruh kecamatan.

Sementara itu, LPJU dari APBN difokuskan di jalur nasional Pantura, yakni ruas Rembang–Sarang dan Rembang–Bulu. Adapun bantuan dari APBD Provinsi Jawa Tengah diprioritaskan untuk ruas penghubung Lasem hingga Sale.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Untung Buntaran, menyampaikan bahwa pemasangan LPJU dari APBD Kabupaten menjadi tanggung jawab langsung Dishub Rembang. Ia mengungkapkan, keterbatasan waktu pelaksanaan menuntut tim bekerja ekstra.

“Target harus selesai dalam 45 hari kerja. Petugas kami bekerja sejak pagi sampai malam karena lokasi pemasangan tersebar di banyak titik, tidak terpusat,” ujarnya.

Menurut Untung, penentuan titik LPJU tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh usulan berasal dari berbagai jalur, mulai dari permohonan masyarakat, hasil Musrenbang kecamatan, hingga arahan langsung Bupati saat kunjungan lapangan. Selanjutnya, semua usulan tersebut diverifikasi melalui survei lapangan sebelum ditetapkan.

Sate Pak Rizki

“Usulan kami kumpulkan dan validasi terlebih dahulu, kemudian masuk dalam database sebagai dasar penentuan lokasi pemasangan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak semua ruas jalan bisa dipasangi LPJU. Pemasangan hanya dimungkinkan pada lokasi yang telah memiliki jaringan listrik tegangan rendah.

Jika hanya tersedia jaringan tegangan menengah atau tinggi, pemasangan berisiko menyebabkan kerusakan lampu.

“Contohnya di kawasan penjual legen Kecamatan Sulang dan ruas Lodan–Sedan. Di sana belum tersedia jaringan tegangan rendah, sehingga LPJU belum bisa dipasang,” tambahnya.

Selain LPJU, Dishub Rembang juga memasang 12 unit lampu peringatan atau warning light sepanjang 2025.

Lampu tersebut ditempatkan di titik-titik rawan kecelakaan di Kecamatan Sulang, Sarang, Sedan, Rembang, dan Lasem sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.