Blora, MEMANGGIL.CO - Proses pengisian 369 formasi perangkat desa (perades) di Kabupaten Blora hingga kini masih belum menemui titik terang. Kendala utama yang menghambat pelaksanaan seleksi massal tersebut adalah keterbatasan anggaran, sehingga jadwal pelaksanaan masih belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terkait kesiapan pendanaan sebelum proses rekrutmen dilaksanakan.
“Jumlah formasi yang harus diisi cukup besar, mencapai 369 posisi. Ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, mulai dari tahapan administrasi, penyusunan soal, pengawasan, hingga pelaksanaan ujian. Saat ini kami masih menghitung dan mengkaji kemampuan fiskal daerah,” ujar Yayuk, ditulis Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, proses pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel, sehingga membutuhkan sistem seleksi yang matang serta pengamanan yang ketat untuk menghindari potensi kecurangan.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar hasilnya berkualitas, adil, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Data Dinas PMD Blora mencatat, 369 formasi kosong tersebar di ratusan desa di berbagai kecamatan. Kekosongan ini terjadi akibat perangkat desa yang purna tugas, meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik di tingkat desa, terutama dalam pengelolaan administrasi, pelayanan sosial, hingga pelaksanaan program pembangunan.
“Beberapa desa saat ini harus merangkap jabatan. Ini jelas berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Yayuk.
Pemkab Blora saat ini tengah mengkaji sejumlah opsi pendanaan, termasuk kemungkinan penganggaran bertahap maupun penyesuaian skema pembiayaan dengan kemampuan APBD 2026.
“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Harapannya bisa segera ditemukan solusi agar proses pengisian perangkat desa dapat berjalan,” katanya.
Namun demikian, Yayuk belum bisa memastikan kapan seleksi perangkat desa akan dimulai. Ia menegaskan, keputusan final akan sangat bergantung pada hasil pembahasan anggaran.
“Kalau anggaran sudah siap, tentu segera kami jalankan. Tapi kalau belum, ya harus menunggu. Kita tidak bisa memaksakan,” tandasnya.
Harapan Desa dan Masyarakat
Sementara itu, banyak pemerintah desa dan masyarakat berharap agar proses pengisian segera direalisasikan, mengingat peran vital perangkat desa dalam roda pemerintahan di tingkat paling bawah.
Kekosongan jabatan dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan desa, pelayanan administrasi, serta pelaksanaan program strategis nasional yang berbasis desa.
Pemkab Blora pun diharapkan segera menemukan solusi konkret agar 369 kursi perangkat desa yang kosong tidak berlarut-larut, demi menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.