Surabaya, MEMANGGIL.CO - Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk benar-benar menjamin kelancaran perkuliahan bagi 5.908 mahasiswa penerima Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh.
Ia menegaskan, perubahan regulasi jangan sampai berujung pada tersendatnya proses akademik mahasiswa.
Desakan tersebut disampaikan Johari menyikapi implementasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2026 tentang penyesuaian skema pembiayaan pendidikan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar pada Selasa (27/1/2026), Johari menaruh perhatian serius pada potensi hambatan administrasi, khususnya dalam proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan layanan kampus lainnya.
“Jangan sampai adik-adik mahasiswa dipersulit secara administrasi. Mereka harus fokus belajar dan menyelesaikan kuliah tepat waktu,” tegas Johari kepada Media Memanggil.co.
Ia menjelaskan, inti kebijakan baru dalam Perwali Nomor 4 Tahun 2026 adalah pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal sebesar Rp2,5 juta bagi mahasiswa dari keluarga miskin dan pramiskin yang masuk dalam Desil 1 hingga 5.
Skema ini diharapkan tepat sasaran, namun tetap perlu pengawalan ketat agar tidak menimbulkan dampak sosial baru.
Saat ini, tercatat sebanyak 5.908 mahasiswa aktif sebagai penerima beasiswa. Bahkan, kuota tersebut masih berpeluang diperluas hingga mencapai 23.820 mahasiswa. Untuk mendukung program tersebut, DPRD Surabaya telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp192 miliar dalam APBD tahun 2026.
Meski demikian, Johari memberikan catatan khusus bagi mahasiswa dengan UKT di atas Rp2,5 juta yang jumlahnya mencapai 1.775 orang. Termasuk pula mahasiswa yang tidak masuk kategori Desil 1–5, namun memiliki prestasi akademik atau terdampak kondisi ekonomi mendadak, seperti orang tua yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Lebih lanjut, politisi senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta Pemkot Surabaya menyiapkan solusi masa transisi. Tujuannya jelas, agar tidak ada satu pun mahasiswa yang terpaksa menghentikan studi hanya karena perubahan aturan.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Surabaya juga berencana turun langsung ke sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan beasiswa diterapkan secara adil, merata, dan tidak merugikan hak-hak mahasiswa.
“Beasiswa ini adalah harapan banyak anak muda Surabaya. Jangan sampai niat baik justru berubah menjadi beban,” pungkasnya.