Surabaya, MEMANGGIL.CO  – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ais Shafiyah Asfar, B.Sc., M.A., melayangkan kritik keras terhadap kebijakan perubahan skema bantuan pendidikan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Meski Pemkot berencana memperluas jangkauan penerima hingga 24.000 mahasiswa, Ais mendesak agar penambahan kuota tersebut tidak dibarengi dengan pengurangan hak-hak mahasiswa yang sudah berjalan.

Legislator dari Fraksi PKB yang akrab  ini mengungkapkan, penyamarataan anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas hidup mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin.

Fokus utama yang disoroti adalah penurunan drastis bantuan biaya hidup. Berdasarkan laporan yang diterima, nominal bantuan yang semula sebesar Rp.500.000 per bulan, kini merosot tajam menjadi Rp.300.000 per bulan tanpa adanya tunjangan tambahan.

"Harapannya, meskipun kuotanya bertambah menjadi 24.000, kuota yang sedang berjalan sekarang tidak dikurangi. Termasuk besaran uang bulanan juga tidak dipangkas,"  kata Ais saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Jumat, 30 Januari 2026.

Ia memperingatkan, kebijakan penyamarataan anggaran UKT menjadi Rp.2,5 juta per mahasiswa berisiko memicu gelombang putus kuliah di Surabaya.

"Jangan sampai problem penyamarataan anggaran ini menghambat warga miskin untuk kuliah. Jangan sampai ada yang putus kuliah hanya karena anggaran diratakan," ungkap perempuan berjilbab. 

Sate Pak Rizki

Selain soal nominal, Ais juga menyoroti manajemen pencairan dana yang dinilai tidak sinkron dengan kalender akademik perguruan tinggi. Banyak mahasiswa mengeluhkan dana beasiswa yang tidak cair pada bulan Januari, padahal kewajiban pembayaran semester jatuh pada bulan Februari.

"Banyak keluhan karena Januari tidak cair. Padahal, pembayaran kuliah harus tepat waktu agar mahasiswa tidak mengalami hambatan studi atau risiko tidak bisa mengikuti perkuliahan," tandasnya.

DPRD Surabaya meminta Pemkot melalui dinas terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan ini. Ais juga menekankan,  keberhasilan program pendidikan tidak hanya dilihat dari kuantitas (jumlah penerima), tetapi juga dari efektivitas bantuan dalam menopang kebutuhan riil mahasiswa di lapangan.

Ia berharap Pemkot Surabaya tetap tegak lurus pada komitmen keberpihakan kepada masyarakat kecil, sehingga beasiswa UKT benar-benar menjadi solusi, bukan justru menambah beban baru bagi keluarga penerima manfaat.