Surabaya, MEMANGGIL.CO - Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Keahlian DPR RI dalam penguatan proses legislasi nasional.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang RM Soemantri Gedung Rektorat Unitomo pada Kamis (02/4/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan Rektor Unitomo, Prof. Siti Marwiyah bersama Kepala Pusat Perancang UU Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro.
Kerja sama ini mengintegrasikan peran akademisi dalam proses legislasi nasional, yang langsung diimplementasikan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Uji Konsep Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Rektor Unitomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah, menegaskan bahwa keterlibatan kampus sangat penting untuk memberikan landasan kritis pada regulasi negara.
"Kerja sama ini adalah langkah nyata Unitomo untuk memberikan kontribusi pemikiran akademis yang kritis dan solutif terhadap penyusunan RUU PSDN, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya benar-benar memiliki landasan kuat baik secara yuridis maupun sosiologis," terang Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (FH) Unitomo ini.
Prof. Siti berharap kolaborasi ini memperkuat peran Fakultas Hukum serta Fakultas Ilmu Administrasi Unitomo sebagai mitra strategis pemerintah.
Kepala Pusat Perancang UU Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI, Novianto Murti Hantoro, menyambut baik antusiasme akademisi Unitomo dalam mengawal RUU ini.
"Kami sangat mengapresiasi kesediaan Unitomo untuk menjadi mitra diskusi; masukan dari perspektif akademisi sangat kami butuhkan agar draf perubahan UU PSDN ini lebih komprehensif dan relevan dengan dinamika pertahanan saat ini," jelas Novianto.
Menurutnya, sinergi ini memastikan bahwa setiap tahapan perancangan undang-undang didukung oleh data dan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Acara ini juga diperkaya oleh pandangan para pakar seperti akademisi UNTAG Surabaya, Dr. Demas Brian, serta narasumber penanggap dari jajaran Kodam V/Brawijaya, Komando Pendidikan Marinir, PT PAL, hingga KontraS Surabaya.
Fokus diskusi diarahkan untuk membedah pasal-pasal krusial dalam UU PSDN guna memastikan penguatan pertahanan negara tetap selaras dengan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Sinergi antara Unitomo dan legislatif ini diharapkan menjadi model kolaborasi berkelanjutan dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas tinggi di masa depan.