Surabaya, MEMANGGIL.CO — Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa vokasi menyusul investigasi dugaan kekerasan verbal melalui grup WhatsApp.
Para terlapor diduga menyebarkan pesan tidak etis yang mengobjektifikasi dan melecehkan 26 orang, terdiri dari mahasiswi dan empat dosen.
Penonaktifan sementara ini diberlakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan independen dan objektif.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengungkapkan, kasus ini mencuat setelah adanya aduan resmi terkait riwayat percakapan grup yang beredar luas.
"Kasusnya berupa kekerasan verbal dalam bentuk chat grup mahasiswa yang berisi pesan-pesan tidak etis tentang teman dan dosen mereka. Saat ini kami sedang melakukan investigasi mendalam dari riwayat percakapan yang sangat panjang untuk memetakan duduk perkara secara adil," kata Iman dalam keterangan resminya, Minggu, 19 Juli 2026.
Penanganan kasus ini merujuk pada Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Prosesnya meliputi pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, pemanggilan orang tua, hingga penyusunan rekomendasi sanksi akhir oleh rektor.
Sementara itu, Satgas PPK Unesa menambahkan, fokus utama saat ini adalah perlindungan korban dengan menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta jaminan keberlanjutan akademik.
"Identitas seluruh korban dan pelapor juga dipastikan dirahasiakan," ungkapnya.
Pihak kampus mengimbau masyarakat dan civitas academica untuk tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan atau identitas korban di media sosial demi mencegah dampak psikologis dan sosial lebih lanjut.
Editor : B. Wibowo