Rembang, MEMANGGIL.CO - Bupati Rembang, Harno, membantah hubungannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, sedang renggang alias tidak baik-baik saja. 

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (8/9/2026), orang nomor satu di Pemkab Rembang tersebut mengaku bahwa kabar mengenai kerenggangan tersebut tidak benar.

"Berita itu tidak benar dan semua baik-baik saja," katanya kepada wartawan. 

Bupati Harno memastikan hubungan kedinasan di lingkungan Pemkab Rembang berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menegaskan kondisi internal birokrasi tetap kondusif.

Ketika ditanya apakah dinamika tersebut berpotensi mengganggu program pemerintahan dan pembangunan daerah, Bupati Harno meminta masyarakat melihat langsung pelaksanaan program melalui OPD terkait.

"Yaa bisa ditanyakan di dinas-dinas... biar lebih gamblang njiih," ujarnya.

Bupati Harno juga memberikan respons ketika ditanya mengenai kondisi internal birokrasi.

"(Dinamika di internal birokrasi kondusif ya Pak?) Injih Mas, ojo nambah-nambahi lho yo," kata Harno.

Sementara itu, Sekda Fahrudin menjelaskan bahwa proses evaluasi masa jabatan lima tahun dilakukan dengan melibatkan tim evaluator dari unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan akademisi.

Tim tersebut diketuai Asisten I Provinsi Jawa Tengah, sedangkan anggotanya terdiri atas Kepala BPKAD Jawa Tengah dan guru besar Universitas Diponegoro (Undip).

Sekda Fahrudin mengatakan dirinya harus menyusun laporan pertanggungjawaban pekerjaan selama lima tahun sebagai Sekda.

Dokumen tersebut dilengkapi bukti pendukung untuk melihat keselarasan antara rencana dan kegiatan.

"Saya membuat pertanggungjawaban pekerjaan selama lima tahun dengan dokumen pendukung. Hasil penilaian berupa dokumen keselarasan antara rencana dan kegiatan," ungkapnya.

Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan bagi Bupati Harno untuk menentukan masa depan jabatan Fahrudin sebagai Sekda Rembang.

"Atas dasar itu nanti Pak Bupati memiliki hak prerogatif untuk memutuskan apakah memperpanjang atau mutasi," kata Fahrudin.