Tekan Angka Kecelakaan, Dishub dan Satlantas Soroti Kelayakan Angkutan Lebaran

memanggil.co
Petugas gabungan Dinrumkimhub, Satlantas Polres Blora bersama petugas Dirjen Perhubungan Darat memeriksa kelengkapan surat dan kelayakan jalan angkutan Lebaran di Terminal Tipe A Kecamatan Cepu.(Memanggil.co/Diskominfo)

MEMANGGIL.CO Tak ingin momen arus mudik Lebaran tahun ini diwarnai tingginya angka kecelakaan lalu lintas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalukan inspeksi mendadak (Sidak) rump check kelaikan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal tipe A Cepu.

Upaya pengecekan ini dilakukan petugas gabungan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub), Satlantas Polres Blora, bersama petugas Dirjen Perhubungan Darat Terminal Tipe A Kecamatan Cepu, Rabu (12/4/2023)

Baca juga: Dinas PMD Blora Review RPJM Desa, Upaya Selaraskan dengan RPJMD di Tengah Turunnya Dana Desa

“Kami bersama unit Kamsel Satlantas Polres Blora mengadakan sidak rutin rump check di Terminal Cepu, guna memastikan bahwa semua armada bus dalam kondisi yang aman, nyaman dan laik beroperasi,” ujar Kepala Dinrumkimhub Blora melalui Sub Koordinator Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan, Ngadiyanto.

Di lain pihak, Kasat Lantas Polres Blora melalui Kanit Kamsel Ipda Hadi Sutomo menambahkan, pengecekan tersebut bukan hanya dari kelengkapan surat-surat berkendara saja. Namun juga meliputi kondisi armada bus secara keseluruhan, baik kondisi ban, sistem pengereman, mesin, lampu-lampu, serta beberapa kelengkapan lain. Yakni, palu pemecah kaca, alat pemadam api ringan (Aphar) dan kotak P3K.

“Kami melakukan pengecekan satu-persatu kelengkapan armada bus yang saat ini berada di Terminal Cepu. Hal ini untuk memastikan bahwa semua kondisi bus benar-benar sehat dan siap untuk melayani masyarakat, sebagai bentuk antisipasi meminimalisir musibah kecelakaan saat arus mudik,” paparnya.

Baca juga: BI Jatim Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Layak Edar Jelang Lebaran 2026, Naik 15 Persen

Usai dilakukan rump check, kata Hadi Sutomo, armada yang memenuhi syarat atau lolos pengujian ditempeli stiker, sebagai tanda layak jalan untuk angkutan mudik.

“Bus yang tidak layak jalan, tidak kita tempeli stiker. Kami juga berpesan memberikan imbauan kepada para sopir agar benar-benar memperhatikan keselamatan dalam berkendara bukan kecepatan, ” jelasnya.

Baca juga: Produk Ekraf Blora Tampil di INACRAFT 2026, Gus Arief Dorong Perajin Tembus Pasar Internasional

• Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News

Editor : Arief Pramono

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru