Layanan Perekaman E-KTP untuk Disabilitas di Rembang, Kemudahan yang Dinanti

MEMANGGIL.CO Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) terus berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyediakan layanan perekaman KTP langsung ke rumah untuk penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin, menyatakan bahwa layanan ini sudah berlangsung sejak tahun lalu dan bertujuan untuk mempermudah kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.

"Kami sudah menjalankan layanan ini sejak tahun lalu, khususnya untuk memudahkan penyandang disabilitas dan lansia yang kesulitan mendatangi kantor pelayanan," ungkap Suparmin, Kamis (25/10/2024).

Program ini mendapat dukungan dari paguyuban penyandang disabilitas di wilayah Rembang yang turut menyosialisasikan layanan tersebut. Warga yang membutuhkan hanya perlu menghubungi pihak Dindukcapil melalui WhatsApp, dan petugas akan segera menjadwalkan kunjungan ke rumah mereka.

Beberapa kecamatan seperti Sedan, Sale, dan Lasem telah menjadi daerah jangkauan layanan ini. Melalui kunjungan langsung, petugas mendapati kasus unik seperti lansia berusia 70 tahun yang belum memiliki KTP.

"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya layanan jemput bola ini untuk meningkatkan kepemilikan KTP di kalangan masyarakat yang sulit menjangkau kantor layanan," tambah Suparmin.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan tidak ada lagi lansia, penyandang disabilitas, atau ODGJ yang terkendala dalam mendapatkan KTP. Suparmin menekankan bahwa layanan ini juga membantu pemerintah dalam meningkatkan akurasi data kependudukan dan memastikan seluruh warga tercatat secara resmi.

"Kami ingin semua warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap identitas kependudukan," tutupnya.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru