Netizen Curhat ke Admin Gerindra soal Batasan Umur Kerja: Umur 28 Masih Hidup, Bukan Fosil

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Komentar netizen di Instagram @gerindra (Memanggil.co/Tangkapan layar)

MEMANGGIL.CO - Media sosial Gerindra, partai besutan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto belakangan populer karena sering membalas komentar netizen.

Tak heran, kolom komentar Instagram @gerindra pun terkadang menjadi ajang curhat bagi netizen.

Baca juga: Mekanisasi Berbasis Listrik Masuk ke Sektor Pertanian Tuban, Targetkan Efisiensi Pangan

Salah satu topik yang mencuri perhatian adalah mengenai batasan umur dalam persyaratan pekerjaan.

Seorang netizen mengungkapkan kekecewaannya terkait batasan umur yang sering kali menjadi kendala bagi mereka yang berusia lebih dari 28 tahun.

"Sekali-kali curhat sama admin di sini ah. Min bisa kali minta tolong hapus persyaratan maksimal buat ngelamar kerja. Dikira umur 28+ gak butuh biaya hidup apa? Disuruh makan daun? Kita-kita yang umur 28+ juga butuh kerja kali pak, kita masih hidup loh bukan usah jadi fosil," tulis netizen yang berhasil menarik 300 like netizen.

Komentar tersebut kemudian mendapat tanggapan dari sejumlah warganet yang merasa senada.

Baca juga: Pembangunan Museum Rp39,9 Miliar Ditunda, Bupati Tuban Alokasikan Rp14,3 Miliar Bangun Kolam Renang

"Setuju! Juni lalu suamiku kena pengurangan karyawan, usia 35. Susah sekali cari kerjaan lagi, padahal kami harus menghidupi orang tua dari masing-masing. Banyak sekali persyaratan tidak masuk akal, kalau di luar negeri, aunty-aunty bahkan bisa bekerja," tulisnya,

"Iya perusahaan pikir yang umur 28+ ga perlu makan apa," tambah netizen lain.

"Setuju umur 40-an juga butuh kerja, bukan fosil hidup," tulis netizen.

Baca juga: Blora Masuk TOP 10 IDEA Jateng 2026, Bukti Komitmen Kuat Inovasi Daerah

"Up banget kak, umur memasuki 30an bingung mau kerja apa karena ada batas umur," sambung netizen lain.

Namun, hingga berita ini dinaikan, komentar tersebut belum mendapatkan balasan dari admin media sosial Gerindra.

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru