Pati, MEMANGGIL.CO - Nama Bupati Pati Sudewo mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Pemeriksaan terhadap Sudewo dalam rangkaian OTT tersebut langsung mengubah lanskap politik lokal, sekaligus membuka kembali luka lama yang selama ini beredar di tengah masyarakat: dugaan jual beli jabatan perangkat desa (Perades).
Baca juga: Diduga Kuwalat terhadap Teguh dan Botok Dikriminalisasi, Kini Bupati Pati Diringkus KPK
Selama menjabat sebagai bupati, Sudewo dikenal sebagai figur yang aktif di ruang publik. Ia kerap hadir dalam kegiatan pembangunan, agenda kemasyarakatan, hingga forum-forum pemerintahan desa.
Namun OTT KPK membuat citra itu berbalik arah. Publik kini menyoroti relasi kekuasaan antara pemerintah kabupaten dan desa, terutama dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang selama ini dianggap rawan intervensi dan transaksi.
Di Pati, jabatan perangkat desa bukan sekadar posisi administratif. Perangkat desa memegang peran strategis dalam pengelolaan dana desa bernilai miliaran rupiah, pelayanan publik, hingga pengaruh sosial politik di tingkat akar rumput.
Kondisi ini menjadikan jabatan Perades sebagai “komoditas kekuasaan” yang diperebutkan. Ketika proses seleksi tidak transparan, kecurigaan publik pun tumbuh subur.
Isu jual beli jabatan perangkat desa sejatinya bukan cerita baru. Jauh sebelum OTT KPK terjadi, keluhan warga tentang sulitnya proses seleksi Perades telah beredar luas.
Sejumlah warga menyebut bahwa kompetensi sering kali kalah oleh kedekatan dan kemampuan finansial. Media sosial dan forum warga menjadi ruang pelampiasan kekecewaan, hingga muncul wacana ekstrem berupa desakan pemakzulan kepala daerah.
Baca juga: Saat Pati Terendam Banjir, Bupatinya Terjerat OTT KPK
Sebagai bupati, Sudewo berada pada posisi sentral dalam struktur pemerintahan daerah. Meski secara regulasi pengangkatan perangkat desa berada di tingkat desa, praktik di lapangan kerap menunjukkan adanya relasi kuasa vertikal.
Restu politik, rekomendasi tidak tertulis, hingga tekanan birokrasi sering menjadi faktor penentu. Di titik inilah publik mulai mempertanyakan sejauh mana kekuasaan kabupaten ikut bermain dalam pengisian jabatan desa.
OTT KPK di Pati menjadi momen krusial yang seolah membuka tabir praktik yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik. Dugaan transaksi jabatan Perades kini tidak lagi sekadar rumor, melainkan masuk ke ranah hukum. Jika terbukti, praktik tersebut bukan hanya mencederai etika pemerintahan, tetapi juga merusak fondasi pelayanan publik di desa.
Dampak OTT ini terasa luas. Birokrasi desa dan kabupaten berada dalam tekanan, elite politik lokal mulai berhitung ulang, sementara masyarakat semakin berani bersuara. Kasus ini memperlihatkan bahwa korupsi tidak selalu bermula dari proyek besar, melainkan sering tumbuh dari praktik transaksional di level pemerintahan paling bawah.
Baca juga: OTT KPK Guncang Partai Penguasa: Bupati Pati Sudewo Diboyong Penyidik
Kini warga Pati menunggu kejelasan. Apakah pemeriksaan akan berujung pada penetapan tersangka, bagaimana peran masing-masing pihak akan diungkap, serta apakah sistem pengisian perangkat desa akan dibenahi secara menyeluruh.
Bagi publik, OTT KPK di Pati bukan semata soal satu nama, melainkan tentang harapan agar jabatan desa kembali menjadi amanah, bukan barang dagangan.
Kasus yang menyeret nama Bupati Sudewo ini menjadi pengingat keras bahwa desa bukan lagi wilayah yang luput dari pengawasan. Di era keterbukaan, praktik jual beli jabatan sekecil apa pun levelnya dapat mengguncang kepercayaan publik dan mengubah arah kekuasaan lokal secara drastis.
Editor : Redaksi