Kasus Dugaan Korupsi ESDM Jatim Mengemuka, Khofifah: Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Reporter : Saputra
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Saputra/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO -Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya dugaan kasus korupsi di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur.

Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah menyusul penetapan Kepala Dinas ESDM Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Menanggapi hal itu, Khofifah menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

“Ya kami, kita semua tahu (penggeledahan ESDM), tentu menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum (APH). Karena ini proses sedang berjalan, kami menghormati proses yang sedang berjalan,” ujar Khofifah usai menghadiri pelantikan PPIH di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Jumat (17/04/2026).

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM yang berlokasi di Jalan Tidar, Surabaya, pada Kamis (16/04/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik pidana khusus (Pidsus) dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, baik di kantor maupun di sejumlah lokasi terkait, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai serta dana dalam rekening dengan total mencapai Rp2,36 miliar.

Tak hanya Aris Mukiyono, penyidik juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Ony Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pertambangan.

Lalu seorang pejabat berinisial H yang diketahui menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru