Blora, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Blora mulai menyisir belanja internet di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga rumah sakit. Langkah ini berujung pada pemangkasan anggaran lebih dari setengah miliar rupiah dari total belanja yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

Kebijakan tersebut diambil langsung oleh Bupati Blora, H. Arief Rohman, setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan jaringan internet di lingkungan pemerintahan daerah.

Hasilnya, anggaran yang semula berada di kisaran Rp 2,5 miliar dipangkas menjadi sekitar Rp 1,9 miliar. Pemangkasan ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran internet selama ini di internal pemerintah daerah.

“Terkait dengan yang tentang internet kemarin, saya menyampaikan hari ini kita adakan rapat ya, dari Rp 2,5 miliar ini sebenarnya untuk semua OPD dan kecamatan yang ada. Nah, tadi saya minta untuk dilakukan efisiensi, ini ketemu di Rp 1,9 miliar,” tegas Gus Arief, panggilan Bupati Blora, Kamis (16/4/2026). 

Langkah ini menandai adanya pengetatan belanja digital yang selama ini tersebar di berbagai instansi. Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh berdampak pada turunnya kualitas pelayanan publik.

“Semoga tidak mengurangi pelayanan, karena memang ini kan tersebar di semua OPD dan kecamatan,” ujarnya.

Di balik kebijakan ini, muncul sinyal bahwa penggunaan internet di sejumlah OPD selama ini dinilai belum sepenuhnya efisien. Pemangkasan besar dalam satu kali evaluasi mengindikasikan adanya ruang penghematan yang cukup signifikan.

Tak hanya memangkas anggaran, Pemkab Blora juga mulai menata ulang pola penggunaan internet dengan menerapkan batasan standar di setiap instansi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pratikto Nugroho, menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari kontrol penggunaan jaringan.

“Diputuskan untuk kecamatan dan OPD ada batasan standarisasi penggunaan,” ujarnya.

Dalam skema baru tersebut, OPD dibatasi menggunakan bandwidth sekitar 100 Mbps, sementara kecamatan hanya 50 Mbps. Kebijakan ini sekaligus menjadi indikator bahwa sebelumnya tidak ada batasan seragam dalam penggunaan jaringan internet di masing-masing instansi.

Namun, untuk unit layanan publik seperti puskesmas dan instansi yang menangani data penting, kebutuhan jaringan tetap diprioritaskan agar tidak mengganggu pelayanan langsung kepada masyarakat maupun akses data strategis dari pemerintah pusat.

Selain memangkas belanja jaringan, pemerintah daerah juga mulai menutup pos-pos pengeluaran yang dinilai tidak mendesak. Salah satunya adalah penghentian langganan aplikasi desain dan editing seperti CapCut dan Canva di salah satu dinas.

Sate Pak Rizki

Langkah ini mempertegas arah kebijakan efisiensi yang tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga belanja pendukung yang selama ini dianggap bisa ditekan.

Anggaran hasil efisiensi tersebut rencananya akan dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, mulai dari mendukung program pemerintah pusat hingga pembenahan infrastruktur di daerah.

Di sisi lain, untuk menjaga akses internet bagi masyarakat, Pemkab Blora mulai membuka opsi kolaborasi dengan pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Penyediaan wifi di ruang publik ke depan tidak sepenuhnya bergantung pada APBD.

Meski diklaim sebagai langkah efisiensi, kebijakan ini tetap menyisakan tantangan, terutama dalam memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak berdampak pada kinerja pelayanan berbasis digital yang kini semakin vital.

Pemerintah daerah pun membuka ruang evaluasi jika kebijakan ini di lapangan terbukti mengganggu pelayanan.

“Ketika nanti ternyata ini memberikan dampak terhadap pelayanan masyarakat, tentu kita akan lakukan evaluasi kembali,” jelas Pratikto.

Dengan pemangkasan yang cukup signifikan dalam satu kebijakan, langkah Pemkab Blora ini menjadi penanda bahwa efisiensi anggaran mulai menyentuh sektor digital, yang selama ini kerap luput dari sorotan publik.