Pengoplos LPG di Kunduran Blora Kabur, Polisi Sebut 6 Orang yang Diamankan Hanya Pekerja

Reporter : Redaksi
Anggota Satreskrim Polres Blora ketika berada di lokasi pengoplosan LPG di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran. (Dok. Polres Blora)

Blora, MEMANGGIL.CO - Penyidikan kasus pengoplosan LPG di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih bergulir alias belum selesai, Selasa (14/7/2026). 

Sebanyak Enam orang yang diamankan saat penggerebekan disebut masih berstatus saksi dan hanya pekerja, sementara pemilik maupun pengelola usaha disebut telah melarikan diri sebelum polisi datang.

Baca juga: Sudah Saatnya Blora Punya Satgas Gabungan Berantas Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Hal tersebut disampaikan Kanit Tipidter Satreskrim Polres Blora, Ipda Iwan Nugroho.

"Enam orang sementara masih sebatas saksi, karena mereka cuma pekerja-pekerja," ungkap Iwan kepada Memanggil.co.

Menurutnya, pihak yang diduga menjadi pelaku utama berhasil kabur ketika penggerebekan berlangsung.

"Sing ngoplos mlayu kabeh maeng," katanya.

Polisi kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu pemilik gudang sekaligus mengungkap jaringan distribusi LPG ilegal tersebut.

Selain memeriksa enam saksi, penyidik juga mendalami asal-usul tabung LPG yang ditemukan di lokasi.

Baca juga: Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG di Kunduran Blora, Awal Terkuaknya Permainan Distribusi?

Iwan menyebut seluruh tabung yang diamankan berasal dari luar Kabupaten Blora.

"Semua berasal dari luar kota kabeh, gak ono yang dari Blora," terangnya.

Meski demikian, polisi belum dapat memastikan ke mana hasil pengoplosan LPG tersebut akan dipasarkan.

Saat ditanya apakah gas hasil oplosan akan dijual untuk memenuhi kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Iwan mengaku belum memperoleh informasi tersebut.

Baca juga: Mas Black Telah Pergi, Tetapi Loyalitasnya Tetap Hidup di Tengah Keluarga Besar Polres Blora

"Aku durung ngerti soal itu," jawabnya.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Blora memastikan proses penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa pemilik usaha, jalur distribusi, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Kasus ini juga membuka kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar karena tabung-tabung LPG didatangkan dari luar daerah dalam jumlah besar. 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru