UMK Jawa Tengah 2026 Versi BPS: Kabupaten Blora di Urutan ke-25, Kota Semarang Tertinggi

Reporter : Redaksi
Ilustrasi UMK Jawa Tengah.

Blora, MEMANGGIL.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah merilis data resmi Upah Minimum Kabupaten/Kota () Tahun 2026. Publikasi yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah itu memperlihatkan peta pengupahan di 35 kabupaten/kota sekaligus menunjukkan masih lebarnya kesenjangan upah antara daerah industri dan wilayah agraris.

Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Blora menetapkan UMK sebesar Rp2.345.695 pada 2026. Jika diurutkan berdasarkan besaran upah minimum, Kabupaten Blora berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca juga: Gus Arief Gandeng Guru Besar UGM, Ayam Kampung Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru Warga Blora

Posisi tersebut menempatkan Blora di kelompok bawah dalam peta pengupahan Jawa Tengah. Besaran UMK Blora masih terpaut cukup jauh dibanding daerah-daerah industri yang mendominasi peringkat teratas, bahkan selisihnya mencapai lebih dari Rp1,3 juta dibanding Kota Semarang yang kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi.

Berdasarkan data BPS, berikut peringkat UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah Tahun 2026 berdasarkan besaran upah minimum:

  1. Kota Semarang – Rp3.701.709
  2. Kabupaten Demak – Rp3.122.805
  3. Kabupaten Kendal – Rp2.992.994
  4. Kabupaten Semarang – Rp2.940.088
  5. Kabupaten Kudus – Rp2.818.585
  6. Kabupaten Cilacap – Rp2.773.184
  7. Kabupaten Jepara – Rp2.756.501
  8. Kabupaten Batang – Rp2.708.520
  9. Kota Pekalongan – Rp2.700.926
  10. Kota Salatiga – Rp2.698.273
  11. Kabupaten Pekalongan – Rp2.633.700
  12. Kabupaten Magelang – Rp2.607.790
  13. Kota Surakarta – Rp2.570.000
  14. Kabupaten Karanganyar – Rp2.592.154
  15. Kabupaten Klaten – Rp2.538.691
  16. Kabupaten Boyolali – Rp2.537.949
  17. Kota Tegal – Rp2.526.510
  18. Kabupaten Sukoharjo – Rp2.500.000
  19. Kabupaten Pati – Rp2.485.000
  20. Kabupaten Tegal – Rp2.484.162
  21. Kabupaten Purbalingga – Rp2.474.722
  22. Kabupaten Banyumas – Rp2.474.599
  23. Kabupaten Wonosobo – Rp2.455.038
  24. Kabupaten Pemalang – Rp2.433.254
  25. Kabupaten Blora – Rp2.345.695
  26. Kota Magelang – Rp2.429.285
  27. Kabupaten Purworejo – Rp2.401.962
  28. Kabupaten Brebes – Rp2.400.350
  29. Kabupaten Kebumen – Rp2.400.000
  30. Kabupaten Grobogan – Rp2.399.186
  31. Kabupaten Temanggung – Rp2.397.000
  32. Kabupaten Rembang – Rp2.386.305
  33. Kabupaten Wonogiri – Rp2.335.126
  34. Kabupaten Sragen – Rp2.337.700
  35. Kabupaten Banjarnegara – Rp2.327.813

Data tersebut memperlihatkan dominasi kawasan industri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah. Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang hingga Kudus masih menjadi magnet investasi dan pusat pertumbuhan industri manufaktur, sehingga mampu memberikan standar upah yang lebih tinggi kepada pekerja.

Sebaliknya, kabupaten yang perekonomiannya masih bertumpu pada sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan usaha mikro cenderung memiliki UMK lebih rendah.

Baca juga: Target Juara Umum Jateng, Gus Arief Tantang Kontingen FASI Blora Naik Satu Tingkat

Kabupaten Blora menjadi salah satu contohnya. Meski mengalami penyesuaian setiap tahun, besaran UMK di Bumi Samin masih belum mampu mengejar kabupaten-kabupaten yang memiliki kawasan industri besar.

Jika dibandingkan dengan daerah tetangga di eks Karesidenan Pati, UMK Blora juga masih berada di bawah Kudus, Jepara, Pati, dan Rembang.

Hal ini menunjukkan masih perlunya dorongan investasi, pengembangan kawasan industri, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja agar daya saing ekonomi daerah semakin meningkat.

Baca juga: Tempuran Waduk Fest 2026 Digadang Jadi Ikon Wisata Mendunia, Gus Arief: Saatnya Blora Naik Kelas

Bagi pekerja, UMK merupakan batas minimum upah yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan pemerintah. Sementara bagi dunia usaha, besaran UMK menjadi salah satu komponen dalam menentukan biaya produksi dan keberlangsungan usaha.

Rilis BPS ini menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, hingga masyarakat dalam memotret kondisi ketenagakerjaan di Jawa Tengah.

Bagi Kabupaten Blora, posisi di peringkat ke-25 menjadi tantangan untuk terus meningkatkan iklim investasi, memperluas lapangan kerja formal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan pekerja dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru