Blora, MEMANGGIL.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah merilis data resmi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026. Publikasi yang bersumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah itu memperlihatkan peta pengupahan di 35 kabupaten/kota sekaligus menunjukkan masih lebarnya kesenjangan upah antara daerah industri dan wilayah agraris.
Berdasarkan data tersebut, Kabupaten Blora menetapkan UMK sebesar Rp2.345.695 pada 2026. Jika diurutkan berdasarkan besaran upah minimum, Kabupaten Blora berada di peringkat ke-25 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Baca juga: Gus Arief Gandeng Guru Besar UGM, Ayam Kampung Disiapkan Jadi Mesin Ekonomi Baru Warga Blora
Posisi tersebut menempatkan Blora di kelompok bawah dalam peta pengupahan Jawa Tengah. Besaran UMK Blora masih terpaut cukup jauh dibanding daerah-daerah industri yang mendominasi peringkat teratas, bahkan selisihnya mencapai lebih dari Rp1,3 juta dibanding Kota Semarang yang kembali menjadi daerah dengan UMK tertinggi.
Berdasarkan data BPS, berikut peringkat UMK 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah Tahun 2026 berdasarkan besaran upah minimum:
- Kota Semarang – Rp3.701.709
- Kabupaten Demak – Rp3.122.805
- Kabupaten Kendal – Rp2.992.994
- Kabupaten Semarang – Rp2.940.088
- Kabupaten Kudus – Rp2.818.585
- Kabupaten Cilacap – Rp2.773.184
- Kabupaten Jepara – Rp2.756.501
- Kabupaten Batang – Rp2.708.520
- Kota Pekalongan – Rp2.700.926
- Kota Salatiga – Rp2.698.273
- Kabupaten Pekalongan – Rp2.633.700
- Kabupaten Magelang – Rp2.607.790
- Kota Surakarta – Rp2.570.000
- Kabupaten Karanganyar – Rp2.592.154
- Kabupaten Klaten – Rp2.538.691
- Kabupaten Boyolali – Rp2.537.949
- Kota Tegal – Rp2.526.510
- Kabupaten Sukoharjo – Rp2.500.000
- Kabupaten Pati – Rp2.485.000
- Kabupaten Tegal – Rp2.484.162
- Kabupaten Purbalingga – Rp2.474.722
- Kabupaten Banyumas – Rp2.474.599
- Kabupaten Wonosobo – Rp2.455.038
- Kabupaten Pemalang – Rp2.433.254
- Kabupaten Blora – Rp2.345.695
- Kota Magelang – Rp2.429.285
- Kabupaten Purworejo – Rp2.401.962
- Kabupaten Brebes – Rp2.400.350
- Kabupaten Kebumen – Rp2.400.000
- Kabupaten Grobogan – Rp2.399.186
- Kabupaten Temanggung – Rp2.397.000
- Kabupaten Rembang – Rp2.386.305
- Kabupaten Wonogiri – Rp2.335.126
- Kabupaten Sragen – Rp2.337.700
- Kabupaten Banjarnegara – Rp2.327.813
Data tersebut memperlihatkan dominasi kawasan industri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah. Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, Kabupaten Semarang hingga Kudus masih menjadi magnet investasi dan pusat pertumbuhan industri manufaktur, sehingga mampu memberikan standar upah yang lebih tinggi kepada pekerja.
Sebaliknya, kabupaten yang perekonomiannya masih bertumpu pada sektor pertanian, kehutanan, peternakan, dan usaha mikro cenderung memiliki UMK lebih rendah.
Baca juga: Target Juara Umum Jateng, Gus Arief Tantang Kontingen FASI Blora Naik Satu Tingkat
Kabupaten Blora menjadi salah satu contohnya. Meski mengalami penyesuaian setiap tahun, besaran UMK di Bumi Samin masih belum mampu mengejar kabupaten-kabupaten yang memiliki kawasan industri besar.
Jika dibandingkan dengan daerah tetangga di eks Karesidenan Pati, UMK Blora juga masih berada di bawah Kudus, Jepara, Pati, dan Rembang.
Hal ini menunjukkan masih perlunya dorongan investasi, pengembangan kawasan industri, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja agar daya saing ekonomi daerah semakin meningkat.
Baca juga: Tempuran Waduk Fest 2026 Digadang Jadi Ikon Wisata Mendunia, Gus Arief: Saatnya Blora Naik Kelas
Bagi pekerja, UMK merupakan batas minimum upah yang wajib dipenuhi perusahaan sesuai ketentuan pemerintah. Sementara bagi dunia usaha, besaran UMK menjadi salah satu komponen dalam menentukan biaya produksi dan keberlangsungan usaha.
Rilis BPS ini menjadi referensi penting bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, serikat pekerja, hingga masyarakat dalam memotret kondisi ketenagakerjaan di Jawa Tengah.
Bagi Kabupaten Blora, posisi di peringkat ke-25 menjadi tantangan untuk terus meningkatkan iklim investasi, memperluas lapangan kerja formal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan pekerja dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.
Editor : Redaksi