Tuban, MEMANGGIL.CO – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di Kabupaten Tuban. Kali ini, dugaan tersebut menimpa seorang santri tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu lembaga pendidikan Islam berbasis asrama di lingkungan pondok pesantren ternama di Kabupaten Tuban.
Informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut ramai beredar di media sosial dan menyebar melalui berbagai grup aplikasi WhatsApp hingga Sabtu (1/8/2026).
Baca juga: Polemik Upah Buruh Proyek Sekolah Rakyat Tuban Tertunggak, Disnakerin: Belum Ada Laporan
Dalam narasi yang beredar, seorang ustaz berinisial R diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang santri di lingkungan sekolah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ustaz yang disebut dalam narasi tersebut dikabarkan sudah tidak lagi menjadi bagian dari lembaga pendidikan tersebut.
Ia disebut telah dikeluarkan dari sekolah yang menerapkan sistem pendidikan berbasis pesantren dan asrama.
Dalam informasi yang beredar, pemberhentian tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran aturan internal, yakni sering merokok di lingkungan asrama yang menerapkan kawasan bebas rokok.
Selain itu, muncul pula dugaan bahwa tindakan kekerasan terhadap santri terjadi di lantai empat gedung sekolah. Narasi yang beredar juga menyebut penghuni kamar tertentu diduga kerap mendapatkan hukuman serupa.
Baca juga: Unitomo Perkuat Kolaborasi Global di Usia 45 Tahun, Gelar 32 Kegiatan Selama 3 Bulan
"Penghuni kamar sering dihukum seperti itu," demikian bunyi salah satu narasi yang beredar di media sosial.
Tidak hanya itu, dalam informasi yang beredar juga disebutkan bahwa guru tersebut diduga memberikan ancaman kepada santri agar tidak menunjukkan sikap ramah maupun hormat kepada guru lain.
Apabila melanggar, santri disebut akan mendapatkan hukuman.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti waktu kejadian maupun kronologi lengkap dugaan peristiwa tersebut.
Baca juga: Usung Komunikasi Berbasis Dampak, Unesa Sabet Penghargaan Top-3 Press Release Terbaik MRA SPS 2026
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono saat dikonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan.
"Kami masih cek," ujarnya singkat.
Lebih lanjut, sampai saat ini masih upaya konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna memastikan fakta dan kronologi kejadian secara utuh.
Editor : Abdul Rohman