Rembang, MEMANGGIL.CO - Pemandangan berbeda terlihat di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Rembang mulai Selasa (1/9/2026). Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang turun langsung menyapu jalan setelah tenaga kebersihan outsourcing berhenti bekerja sementara.
Kondisi tersebut terjadi setelah kontrak tenaga outsourcing di lingkungan DLH Rembang berakhir pada 31 Agustus 2026. Mereka terdiri atas 40 petugas kebersihan pasar dan 21 petugas kebersihan jalan yang untuk sementara tidak lagi menjalankan tugasnya.
Baca juga: Puluhan Siswa Dirawat di Faskes, MAN 2 Rembang Terapkan Pembelajaran Daring
Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi mengatakan penghentian sementara tersebut berkaitan dengan berakhirnya kontrak dan masih menunggu pengesahan APBD Perubahan. Menurutnya, anggaran untuk tenaga kebersihan sebenarnya telah disiapkan, tetapi belum dapat digunakan sebelum APBD Perubahan disahkan.
“31 Agustus ini kontraknya sudah selesai. Instruksi Pak Bupati menunggu APBD perubahan. Sebenarnya anggarannya sudah ada, tetapi perubahan ini belum disahkan oleh pemerintah,” kata Ika saat diwawancarai wartawan, Selasa (1/9/2026).
Untuk menjaga kebersihan kawasan perkotaan, DLH kemudian mengerahkan ASN yang selama ini bertugas di lingkungan kantor. Mereka dijadwalkan ikut menyapu jalan setiap pagi secara bergiliran selama masa tunggu tersebut.
Pembersihan Jalan Dilakukan Bergiliran
Sejumlah ruas yang menjadi sasaran pembersihan antara lain Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo hingga kawasan Alun-alun Rembang. Langkah tersebut dilakukan agar penghentian sementara tenaga outsourcing tidak langsung berdampak terhadap kebersihan jalan utama di pusat kota.
Ika mengatakan kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak Selasa pagi. Para ASN DLH akan menjalankan tugas secara rolling atau bergantian agar pelayanan dan pekerjaan kedinasan di kantor tetap berjalan.
“Selama menunggu ini nanti teman-teman mulai hari ini ikut bersih-bersih bersama sepanjang jalan. Jadi nanti tiap pagi melakukan pembersihan,” ujarnya.
DLH Rembang saat ini memiliki 62 personel yang bertugas di lingkungan kantor. Personel tersebut akan dilibatkan untuk membantu menjaga kebersihan wilayah perkotaan selama tenaga outsourcing belum kembali bekerja.
Menurut Ika, pelaksanaan di hari pertama masih akan dievaluasi untuk melihat efektivitas pembagian tugas. Evaluasi awal direncanakan dilakukan sekitar satu pekan setelah kegiatan berjalan.
“Tadi saya monitor sudah cukup bagus, nanti seminggu kita evaluasi. Jadwalnya kita rolling atau kita rotasi,” jelasnya.
Ika menjelaskan persoalan kontrak tenaga kebersihan berkaitan dengan penyesuaian kebutuhan anggaran. Sebelumnya, DLH telah menganggarkan pembayaran tenaga outsourcing untuk kebutuhan selama 12 bulan.
Baca juga: Begini Kondisi Siswa MAN 2 Rembang yang Dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat tambahan personel dari limpahan PPPK Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Indagkop). Personel tersebut ditarik kembali setelah diangkat menjadi PPPK sehingga komposisi tenaga dan kebutuhan anggaran DLH ikut berubah.
“Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan 12 bulan untuk gaji outsourcing. Tapi ada limpahan PPPK dari Indagkop yang ditarik kembali karena diangkat PPPK. Jadi kita menambah personel. Nah, tambahan personel ini hanya cukup untuk bulan Agustus,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya kontrak pada 31 Agustus, tenaga kebersihan outsourcing kini menunggu proses pengesahan APBD Perubahan. Sementara itu, DLH memilih mengerahkan ASN secara bergiliran agar kebersihan ruas jalan utama di kawasan perkotaan Rembang tetap terjaga.
RILIS 2 — ANGLE ANGGARAN & APBD PERUBAHAN
Kontrak 61 Petugas Kebersihan Berakhir, DLH Rembang Andalkan ASN Sambil Tunggu APBD Perubahan
REMBANG — Sebanyak 61 tenaga kebersihan outsourcing di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang untuk sementara berhenti bekerja setelah kontraknya berakhir pada 31 Agustus 2026. Mereka terdiri dari 40 petugas kebersihan pasar dan 21 petugas kebersihan jalan.
Penghentian sementara tersebut dilakukan sambil menunggu pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Rembang. Meski anggaran untuk kebutuhan tenaga outsourcing disebut telah tersedia, penggunaannya masih menunggu proses pengesahan perubahan anggaran.
Kepala DLH Rembang Ika Himawan Affandi mengatakan pihaknya mendapat instruksi untuk menunggu APBD Perubahan sebelum kembali mengaktifkan tenaga outsourcing. Karena itu, DLH mengambil langkah sementara dengan mengerahkan ASN untuk membantu pekerjaan kebersihan.
“31 Agustus ini kontraknya sudah selesai. Instruksi Pak Bupati menunggu APBD perubahan. Sebenarnya anggarannya sudah ada, tetapi perubahan ini belum disahkan oleh pemerintah,” kata Ika, Selasa (1/9/2026).
Selama masa tunggu tersebut, ASN DLH akan turun langsung membersihkan sejumlah jalan utama di wilayah perkotaan Rembang. Kegiatan dilakukan setiap pagi dengan sistem pembagian tugas dan pergantian personel.
Baca juga: 271 Siswa MAN 2 Rembang Mengeluh Mual hingga Diare, 26 Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
Perubahan Komposisi Personel Pengaruhi Anggaran
Ruas yang menjadi sasaran pembersihan di antaranya Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Dr Wahidin, Jalan Dr Sutomo dan kawasan Alun-alun Rembang. Kebijakan tersebut diambil agar kebersihan jalan tetap terjaga meskipun tenaga outsourcing belum kembali bertugas.
DLH Rembang memiliki 62 personel yang selama ini bertugas di lingkungan kantor. Mereka akan ikut membantu pekerjaan lapangan dengan jadwal yang diatur secara bergiliran.
“Selama menunggu ini nanti teman-teman mulai hari ini ikut bersih-bersih bersama sepanjang jalan. Jadi nanti tiap pagi melakukan pembersihan,” ujarnya.
Ika mengatakan pengerahan ASN tersebut bersifat sementara sembari menunggu kepastian anggaran. DLH juga akan melakukan evaluasi terhadap efektivitas pola kerja tersebut setelah berjalan sekitar satu pekan.
“Tadi saya monitor sudah cukup bagus, nanti seminggu kita evaluasi. Jadwalnya kita rolling atau kita rotasi,” jelasnya.
Menurut Ika, persoalan anggaran tenaga outsourcing tidak berdiri sendiri. Sebelumnya DLH telah mengalokasikan anggaran untuk membayar tenaga outsourcing selama 12 bulan, tetapi kemudian terjadi perubahan kebutuhan personel akibat adanya limpahan PPPK dari Indagkop.
Personel tersebut sebelumnya masuk dalam komposisi tenaga yang membantu pekerjaan DLH. Setelah diangkat menjadi PPPK, personel tersebut ditarik kembali sehingga DLH harus melakukan penyesuaian kebutuhan tenaga kebersihan.
“Anggaran sebenarnya sudah dianggarkan 12 bulan untuk gaji outsourcing. Tapi ada limpahan PPPK dari Indagkop yang ditarik kembali karena diangkat PPPK. Jadi kita menambah personel. Nah, tambahan personel ini hanya cukup untuk bulan Agustus,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya kontrak 61 tenaga outsourcing, DLH untuk sementara harus mengatur ulang pola kerja internal. Sambil menunggu pengesahan APBD Perubahan, ASN menjadi tenaga pendukung untuk memastikan kebersihan jalan dan fasilitas publik di kawasan perkotaan tetap berjalan.
Editor : Redaksi