Blora, MEMANGGIL.CO - Sebanyak 63 kecelakaan yang melibatkan pelajar tercatat di Kabupaten Blora hingga 9 Juli 2026. Rekap Satlantas Polres Blora menunjukkan kejadian tersebut tersebar di berbagai ruas jalan dan tidak terkonsentrasi pada satu kawasan tertentu.
Sejumlah jalan utama yang masuk dalam catatan antara lain Blora-Cepu, Blora-Rembang, Blora-Kunduran, Blora-Ngawen dan Randublatung-Doplang. Selain itu, kecelakaan juga tercatat di Jalan Diponegoro, Gatot Subroto, Jepon-Jatirogo hingga sejumlah jalan desa.
Kepala Dinrumkimhub Blora, Pujiariyanto, mengatakan penyebaran lokasi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan transportasi pelajar. Data Satlantas tersebut diminta Dinrumkimhub sebagai pijakan awal untuk mengajukan bus atau armada sekolah.
“Data dari Satlantas Polres Blora ini kami perlukan sebagai pijakan awal untuk mengajukan bus atau armada sekolah, karena kita perlu mengetahui kondisi dan kebutuhan transportasi pelajar,” kata Pujiariyanto kepada Memanggil.co, ditulis Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, armada sekolah nantinya perlu disesuaikan dengan pola perjalanan dan wilayah sekolah. Dengan demikian, bus tidak sekadar tersedia, tetapi dapat digunakan secara efektif oleh pelajar yang membutuhkan.
Data tersebut juga menunjukkan kecelakaan terjadi pada waktu yang beragam. Selain pagi saat jam berangkat sekolah dan siang hingga sore ketika siswa pulang, sejumlah kejadian tercatat pada sore maupun malam hari.
Risiko Pelajar Tidak Terpusat di Satu Titik
Analisis Satlantas menyebut jam rawan antara lain sekitar pukul 06.30–07.30 WIB dan 13.00–15.30 WIB. Namun, variasi waktu kejadian menunjukkan risiko keselamatan pelajar juga muncul di luar jam perjalanan sekolah.
Kondisi itu membuat pengawasan terhadap mobilitas pelajar tidak cukup dilakukan hanya pada jam masuk dan pulang sekolah. Orang tua dan sekolah juga perlu memperhatikan aktivitas anak di luar jam belajar.
Dari sisi usia, 63 kejadian tersebut melibatkan anak berusia 13 hingga 17 tahun. Usia 17 tahun tercatat dalam 19 kejadian dan usia 16 tahun sebanyak 18 kejadian.
Sebanyak 11 kejadian melibatkan anak usia 14 tahun, sedangkan 10 kejadian melibatkan usia 15 tahun. Lima kejadian lainnya melibatkan anak usia 13 tahun.
Pujiariyanto menilai penyediaan armada sekolah dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi oleh pelajar. Program tersebut juga dapat diarahkan pada rute-rute yang memiliki kebutuhan transportasi siswa cukup tinggi.
“Kami ingin data ini tidak berhenti sebagai catatan kecelakaan, tetapi bisa menjadi dasar untuk menyusun langkah pencegahan, termasuk melalui penyediaan transportasi sekolah,” ujarnya.
Dokumen Satlantas Polres Blora sendiri merekomendasikan pengadaan dan optimalisasi angkutan atau bus sekolah gratis pada rute-rute utama sekolah. Rekomendasi itu disertai usulan pembenahan Zona Selamat Sekolah, pemasangan fasilitas keselamatan serta sosialisasi lalu lintas secara berkala.
Data 2025 juga menunjukkan persoalan yang sama dengan 64 kejadian sepanjang tahun. Sementara pada 2026, angka tersebut sudah mencapai 63 kejadian hanya sampai 9 Juli sehingga menunjukkan tingginya frekuensi kecelakaan pelajar, meski kedua periode tidak dapat dibandingkan sebagai satu tahun penuh.