Tuban, MEMANGGIL.CO — Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Indo Mina Bahari (IMB), perusahaan pengolahan dan pengemasan hasil perikanan yang berada di Kawasan Industri Tuban (KIT), Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Di sisi lain, Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Sub Korwil Tuban telah melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian. Dari hasil verifikasi sementara, pengawas menemukan adanya tindakan berbahaya yang dilakukan korban sebelum kecelakaan terjadi.
Baca juga: Minum Kopi Sambil Nyetir, Bus Gunung Harta Oleng Tabrak Pohon hingga Ringsek di Tuban
Korban diketahui bernama Nur Kholil, warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia meninggal dunia setelah terjatuh saat hendak memperbaiki salah satu alat produksi yang mengalami kemacetan.
Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Arya Widjaya, membenarkan bahwa insiden tersebut telah ditangani pihak kepolisian.
“Sudah kita tangani, tentunya jadi perhatian kita karena adanya korban yang meninggal dunia,” ungkap Arya, Selasa (15/9/2026).
Kata Pengawas Ketenagakerjaan
Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Sub Korwil Tuban, Erny Kartikasari, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kecelakaan tersebut dan melakukan verifikasi langsung ke lokasi perusahaan.
“Kita sudah menerima laporan dan telah turun ke lokasi,” kata Erny.
Berdasarkan hasil verifikasi sementara, korban diketahui hendak memperbaiki salah satu alat produksi yang mengalami kemacetan. Korban kemudian naik untuk melakukan perbaikan hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia.
“Mungkin pas jatuh, kepalanya dulu. Sebab padahal kondisi alatnya tidak terlalu tinggi,” jelas Erny.
Menurut Erny, tindakan tersebut semestinya tidak dilakukan korban. Sebab, pekerjaan pemeliharaan atau perbaikan alat produksi merupakan tanggung jawab petugas bagian maintenance.
Baca juga: PORKAB dan Kejurkab Balap Sepeda Tuban Semarak, Atlet Pelajar hingga Master Adu Kecepatan
“Harusnya tidak boleh dilakukan karena maintenance alat ada petugasnya. Sehingga ada tindakan berbahaya yang dilakukan,” ungkapnya.
Meski demikian, Erny menyebut hak-hak pekerja yang menjadi korban telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Indra, salah satu pihak manajemen PT IMB, belum memberikan respons ketika dikonfirmasi mengenai kecelakaan kerja tersebut.
Termasuk terkait langkah perusahaan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi juga belum dijawab.
Warga Ikut Soroti
Baca juga: Tak Terima Dipindah, Staf Kejari Tuban Bongkar Dugaan Aliran Rp450 Juta Perkara Tambang Ilegal
Kasus kecelakaan kerja tersebut juga menjadi perhatian warga Desa Socorejo yang berada di sekitar kawasan perusahaan.
Sebelumnya, puluhan warga ring satu mendatangi PT IMB pada Rabu (9/9/2026). Selain menyampaikan keluhan mengenai bau menyengat yang diduga muncul saat perusahaan beroperasi, warga juga meminta penjelasan mengenai kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja tersebut.
Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, mengatakan masyarakat meminta agar kasus kematian pekerja tersebut mendapat penanganan dan kejelasan dari pihak berwenang.
“Ada satu orang yang meninggal. Pak polisi silakan diusut,” ungkap Arief.
Lebih lanjut, warga juga berharap penanganan kecelakaan kerja tersebut dilakukan secara transparan. Dimana, mereka meminta adanya kejelasan mengenai kronologi kejadian, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta langkah perusahaan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Editor : Abdul Rohman