Menggelorakan Perjuangan Menolak MBG Blora di Sekolah

Reporter : Redaksi
MPPA menolak keras MBG Blora masuk di sekolah karena mengganggu dunia pendidikan. (Istimewa)

Blora, MEMANGGIL.CO - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menimbulkan kekisruhan setelah ratusan siswa dan guru keracunan.

Terbaru, sejumlah warga mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) membawa penolakan terhadap skema MBG di sekolah melalui aksi teatrikal hingga audiensi bersama jajaran pemerintah daerah, Rabu (16/9/2026).

Baca juga: Tutup Turnamen Bahlil Minisoccer Zona 5, Eko Wahyudi Tekankan Sportivitas dan Edukasi Politik bagi Gen Z

Aksi tersebut tidak sekadar dilakukan dengan membentangkan banner atau menyampaikan orasi. Sejumlah anggota MPPA sengaja mengenakan seragam sekolah dari tingkat SD, SMP hingga SMA untuk menggambarkan posisi anak-anak yang menjadi penerima program MBG.

Di halaman Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, mereka memainkan drama teatrikal yang menggambarkan siswa mengalami kondisi buruk setelah menyantap makanan. Bahkan, sejumlah peserta sampai ngesot-ngesot alias glesotan di atas rumput kering sebagai bagian dari adegan yang ingin menyampaikan pesan tentang kekhawatiran terhadap keamanan makanan MBG.

Drama tersebut bukan kejadian keracunan yang benar-benar dialami para pemeran. Adegan itu sengaja dibuat sebagai simbolisasi dan cara MPPA menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan MBG di sekolah.

Agus Jumantoro alias Suges tampil mengenakan seragam anak SD. Sementara Jimi Galuh Romadhoni alias Dhoni mengenakan seragam SMP.

Agus Ariyanto alias Agus CCTV juga mengenakan seragam SD. Sedangkan Rival Alfian Esa Saputra, mahasiswa Magister Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang sebelumnya membuat laporan resmi ke Polres Blora terkait persoalan MBG, tampil mengenakan pakaian siswa SMA.

Kostum tersebut menjadi bagian dari pesan yang dibawa MPPA. Mereka ingin menunjukkan bahwa perdebatan mengenai MBG bukan hanya soal makanan gratis, tetapi menyangkut anak-anak yang setiap hari datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Bagi MPPA, persoalan utama bukan penolakan terhadap upaya pemerintah memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Mereka menegaskan mendukung pemenuhan gizi anak, tetapi mempertanyakan pelaksanaan MBG apabila distribusi makanan dilakukan ketika siswa sedang menjalani kegiatan pendidikan di sekolah.

Koordinator MPPA, Agus Ariyanto alias Agus CCTV, menyampaikan bahwa pemenuhan gizi dan pendidikan seharusnya tidak ditempatkan sebagai dua kepentingan yang harus saling mengorbankan.

“Kami mendukung pemenuhan gizi anak. Tetapi pemenuhan gizi jangan sampai mengganggu hak anak untuk mendapatkan proses pendidikan yang tenang, aman, dan nyaman,” ujar Agus CCTV dalam audiensi di ruang rapat Wakil Bupati Blora. 

Pernyataan itu menjadi salah satu dasar sikap MPPA. Mereka meminta pemerintah mengembalikan sekolah kepada fungsi utamanya sebagai tempat belajar, mengajar, mendidik dan membentuk karakter peserta didik.

Menurut MPPA, program pemenuhan gizi tetap dapat berjalan apabila desain pelaksanaannya tidak mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Bahkan, kelompok tersebut menawarkan sejumlah alternatif apabila pemerintah tetap ingin mempertahankan program MBG.

Salah satunya dengan mengubah waktu distribusi makanan. Makanan bergizi gratis tidak harus diberikan ketika siswa sedang mengikuti pelajaran di sekolah, tetapi dapat didistribusikan setelah kegiatan sekolah selesai.

Skema tersebut dapat diarahkan menjadi Makan Sore Bergizi Gratis (MSBG) atau dikaji dalam bentuk Makan Malam Bergizi Gratis (MMBG). Dengan pola tersebut, kebutuhan gizi anak tetap menjadi perhatian, tetapi sekolah tidak harus menjadi titik distribusi makanan pada saat proses pembelajaran berlangsung.

MPPA juga membuka gagasan distribusi langsung kepada penerima manfaat berdasarkan data yang valid dan terverifikasi. Mekanismenya dapat melibatkan orang tua atau wali murid serta unsur pemerintahan di tingkat desa maupun kelurahan.

Dalam usulan tersebut, data penerima manfaat dapat dikelompokkan berdasarkan zona desa atau kelurahan dengan melibatkan RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan, orang tua atau wali dan anak penerima manfaat. Tujuannya agar penyaluran tetap terukur dan dapat diawasi.

Bagi MPPA, perubahan skema menjadi penting karena persoalan yang muncul tidak berhenti pada soal waktu pembagian makanan. Mereka juga menyoroti standar pengolahan, keamanan bahan makanan, kebersihan, kompetensi tenaga pengelola, prosedur distribusi hingga mekanisme pengaduan apabila terjadi persoalan.

Dari Ngesot-Ngesot atau Glesotan ke Ruang Audiensi

MPPA aksi teatrikal menjadi siswa keracunan MBG. (Istimewa)

Setelah aksi teatrikal di halaman Kantor Sekda Blora, perjuangan MPPA berlanjut ke ruang rapat Wakil Bupati Blora. Di ruang tersebut, aksi simbolik berubah menjadi forum penyampaian aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.

Audiensi dihadiri Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman alias Gus Arief, Wakil Bupati Blora yang juga Ketua Satgas MBG Sri Setyorini alias Bude Rini, Korwil MBG Blora, Kapolres Blora, dan Kepala Dinas Pendidikan Blora.

Selain itu, Kepala Dinkesda Blora, unsur Kejaksaan Negeri Blora, Kantor Kementerian Agama Blora serta sejumlah pejabat lingkungan Pemkab Blora. Serta, puluhan awak media juga mengikuti jalannya audiensi tersebut.

Forum itu menjadi ruang bagi MPPA untuk menyampaikan keberatan sekaligus menawarkan alternatif terhadap pelaksanaan MBG di sekolah.

Setidaknya ada tiga pokok yang mereka dorong, yakni mengembalikan sekolah pada fungsi pendidikan, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dan program lain yang masuk ke lingkungan sekolah.

MPPA juga meminta agar keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur penyedia makanan MBG mendapatkan pengawasan ketat. Mereka menilai standar keamanan pangan tidak boleh berhenti pada aturan tertulis, tetapi harus benar-benar diterapkan sejak bahan makanan diterima hingga makanan sampai kepada penerima manfaat.

Standar kompetensi tenaga, kebersihan dapur, penyimpanan bahan baku, proses memasak, pengemasan, distribusi hingga mekanisme pengaduan dinilai perlu diawasi secara berkala.

Bagi MPPA, evaluasi tidak seharusnya dilakukan setelah muncul masalah. Pengawasan harus berjalan sejak awal sehingga persoalan dapat dicegah sebelum berdampak kepada penerima manfaat.

Gejolak MBG Blora Buntut Ratusan Siswa Keracunan

Ambulance ketika berupaya melakukan penyelamatan kepada ratusan siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan yang diduga keracunan MBG. (Istimewa)

Perjuangan MPPA tersebut muncul ketika pelaksanaan MBG di Blora memang sedang menjadi sorotan. Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian terjadi di Kecamatan Tunjungan setelah sejumlah siswa SMA Negeri 1 Tunjungan mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG yang didistribusikan dari SPPG Sukorejo 2 Blora.

Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora kemudian mencatat jumlah penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan mencapai 216 orang dalam perkembangan kasus tersebut.

Keluhan yang dilaporkan antara lain sakit perut, diare dan muntah, sementara laporan juga mencakup kelompok penerima manfaat di luar siswa.

Baca juga: Enam Hari Air Tak Mengalir, Warga Emerald Garden Sambangi Kantor PDAM Cepu

Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian pemerintah daerah, masyarakat hingga aparat penegak hukum. Rival Alfian Esa Saputra, mahasiswa Magister Hukum Pidana Untag Semarang, sebelumnya membuat pengaduan ke Polres Blora terkait dugaan persoalan dalam penyediaan dan distribusi makanan MBG.

Pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap SPPG Sukorejo 2. Dalam sidak pada 11 September 2026, Wakil Kepala BGN Mayjen TNI (Purn.) Trenggono menyatakan dapur tersebut dikenai sanksi setelah ditemukan persoalan pada standar operasional dan kondisi dapur. Kepala dapur dicopot dan SPPG tersebut dikenai sanksi suspend permanen.

BGN juga menyatakan aspek hukum dari peristiwa tersebut tetap menunggu hasil investigasi dan pemeriksaan laboratorium. Dengan demikian, dugaan keracunan dan penyebab pastinya tetap menjadi bagian dari proses pemeriksaan, bukan sesuatu yang dapat disimpulkan hanya berdasarkan keluhan kesehatan yang muncul.

Rangkaian peristiwa itulah yang kemudian membuat pelaksanaan MBG di Blora semakin mendapat sorotan.

Bupati Blora: Aspirasi MPPA Akan Dibawa ke BGN

Audiensi MPPA di ruang rapat Wakil Bupati Blora. (Istimewa)

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman dalam audiensi tersebut tidak menutup ruang terhadap masukan yang disampaikan MPPA. Ia mengatakan berbagai aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan MBG akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional.

Gus Arief juga menyinggung kejadian di Tunjungan yang telah mendapat perhatian BGN pusat. Menurutnya, tim BGN telah turun langsung dan mengambil tindakan terhadap dapur yang menjadi mitra program.

“Standarisasi menu dan sebagainya. Atas kejadian, beberapa kejadian, termasuk kemarin yang ada di SMA Tunjungan, dari BGN pusat sudah turun ke lapangan,” ujar Gus Arief.

Ia menegaskan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga kewenangan mengenai keberlanjutan dan pelaksanaan program berada pada pemerintah pusat.

“Ini kami juga akan menyampaikan pada BGN pusat tentang apa kondisi yang ada di Blora, termasuk masukan dari teman-teman semuanya.”

Menurut Gus Arief, aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak semata-mata harus dipandang sebagai kritik. Masukan tersebut dapat menjadi bentuk pengawasan dan kepedulian terhadap pelaksanaan program yang menyasar anak-anak.

“Apa yang menjadi masukan dari teman-teman, ini adalah sebagai bentuk pengawasan, kepedulian dari masyarakat.”

Dengan posisi tersebut, Pemkab Blora memilih meneruskan aspirasi MPPA kepada pemerintah pusat, sementara keputusan mengenai pelaksanaan program tetap berada pada pemerintah yang memiliki kewenangan terhadap MBG.

Bude Rini: Jangan Tunggu Viral untuk Evaluasi

MPPA ketika diajak foto bersama. (Istimewa)

Wakil Bupati Blora sekaligus Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini alias Bude Rini, juga memberikan perhatian terhadap tuntutan MPPA. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap SPPG dan pelaksanaan program secara keseluruhan.

Baca juga: Terbaliknya KM Virgo Transport 8, Pakar Hidrodinamika ITS Kritik Abaikan Desain Lambung untuk Laut Terbuka

Bude Rini mengungkapkan adanya perubahan kewenangan Satgas MBG setelah muncul persoalan di Tunjungan. Menurutnya, sejak Jumat, tim mendapatkan kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar.

“Alhamdulillah, sejak hari Jumat kemarin, kita diberi kewenangan untuk langsung nutup apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar,” tegas Bude Rini.

Ia juga meminta pengawasan tidak dilakukan hanya setelah sebuah persoalan menjadi perhatian publik.

“Kita juga seharusnya tidak usah nunggu viral juga, ada inisiatif untuk melakukan evaluasi.”

Bude Rini sebelumnya juga menyampaikan keprihatinan atas laporan mengenai 216 penerima manfaat yang mengalami keluhan kesehatan. Ia meminta apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

MPPA Ingin Sekolah Tetap Fokus Mendidik

MPPA ketika audiensi di ruang rapat Wakil Bupati Blora. (Istimewa)

Di tengah perdebatan tersebut, MPPA menegaskan kembali bahwa posisi mereka bukan menolak program pemenuhan gizi bagi masyarakat secara keseluruhan.

Yang mereka persoalkan adalah MBG ketika ditempatkan di sekolah dan berpotensi bersinggungan dengan kegiatan belajar mengajar.

Bagi mereka, anak datang ke sekolah dengan tujuan utama mengikuti pendidikan. Karena itu, program tambahan yang masuk ke lingkungan sekolah harus dirancang agar tidak mengurangi waktu belajar, tidak membebani guru dengan pekerjaan di luar fungsi pendidikan, serta tidak menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan makanan.

MPPA juga menilai persoalan keamanan pangan harus menjadi prioritas karena penerima manfaat merupakan anak-anak yang berada dalam lingkungan pendidikan.

Karena itu, drama siswa yang glesotan di rumput kering halaman Kantor Sekda Blora bukan sekadar aksi panggung. Bagi MPPA, adegan tersebut merupakan simbol dari kegelisahan yang ingin mereka bawa ke meja pemerintah.

Dari halaman kantor pemerintahan hingga ruang rapat Wakil Bupati, pesan yang disampaikan tetap sama yaitu program pemenuhan gizi boleh berjalan, tetapi menurut MPPA pelaksanaannya harus didesain ulang agar tidak mengganggu pendidikan dan tetap menjamin keamanan anak.

Usulan MSBG, MMBG, distribusi setelah jam sekolah, hingga kemungkinan penyaluran berbasis data penerima menjadi bagian dari alternatif yang mereka tawarkan.

Kini, aspirasi tersebut berada di meja Pemerintah Kabupaten Blora untuk diteruskan kepada BGN pusat. Sementara di tingkat daerah, Satgas MBG menyatakan pengawasan terhadap SPPG akan diperketat dan tindakan dapat dilakukan terhadap dapur yang tidak memenuhi standar.

Perdebatan mengenai MBG di Blora pun belum berhenti. Di satu sisi, pemerintah tetap menjalankan program pemenuhan gizi sebagai program nasional. Di sisi lain, MPPA terus mendorong perubahan pola pelaksanaan, khususnya ketika program tersebut masuk ke ruang sekolah dan bersentuhan langsung dengan kegiatan belajar mengajar.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru