Aduan Pelajar SMP Bawa Motor di Sambong Ditindaklanjuti, Satlantas Polres Blora Turun ke Sekolah

Reporter : Redaksi
Satlantas Polres Blora turun langsung bersosialisasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya pelajar SMPN 2 Sambong bawa motor. (Foto: Dok. Polres Blora)

Blora, MEMANGGIL.CO - Aduan masyarakat terkait pelajar SMP yang kedapatan menggunakan sepeda motor di wilayah Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, usai ditindaklanjuti Satlantas Polres Blora. Polisi memilih langkah edukasi dengan mendatangi lingkungan sekolah dan melibatkan orang tua siswa.

Tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) di SMP N 2 Sambong, Kamis (24/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Multimedia sekolah.

Baca juga: Sembilan Kandidat Sekda Blora Mulai Diuji di Mabes Polri, Ini Tahapan Berikutnya

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Eka Hendra Ardiansyah, melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Blora, Ipda Hadi Sutomo, memberikan edukasi langsung kepada pelajar. Selain itu, juga mengajak pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama memperkuat pengawasan.

“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada para pelajar. Edukasi seperti ini penting agar anak-anak memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata Ipda Hadi, panggilannya ditulis Jumat (25/9/2026).

Persoalan pelajar menggunakan kendaraan bermotor menjadi perhatian karena usia pelajar SMP belum semuanya memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Karena itu, kepolisian menilai edukasi dan pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama.

Dalam kegiatan tersebut, sembilan orang perwakilan orang tua siswa turut hadir. Kehadiran wali murid menjadi bagian dari upaya kepolisian agar pesan keselamatan lalu lintas tidak hanya diterima oleh siswa, tetapi juga dipahami keluarga.

“Peran orang tua sangat penting karena pendidikan keselamatan tidak hanya berlangsung di sekolah. Apa yang dilakukan dan dicontohkan orang tua di jalan juga akan menjadi pembelajaran bagi anak,” ujar Ipda Hadi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala SMP N 2 Sambong Sukarmi, Kepala Komite Sekolah SMP N 2 Sambong, Kepala Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Indarsih, guru bidang kesiswaan SMP N 2 Sambong, perwakilan orang tua siswa, serta anggota Satlantas Polres Blora.

Satlantas Polres Blora turun langsung bersosialisasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait maraknya pelajar SMPN 2 Sambong bawa motor. (Foto: Dok. Polres Blora)

Sebelumnya, informasi mengenai pelajar SMP yang menggunakan kendaraan bermotor diterima polisi dari aduan masyarakat. Wilayah Kecamatan Sambong secara khusus disebut dalam aduan tersebut sebagai lokasi yang perlu mendapat perhatian.

Baca juga: Anak Muda Diimbau Tak Pulang Larut, Polres Blora Rutin Patroli Setiap Malam Minggu

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Eka Hendra Ardiansyah, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mencari langkah pencegahan. Polisi juga berencana melibatkan wali murid dalam pembahasan persoalan tersebut.

“Nanti tentunya dalam pelaksanaan kita di lapangan, kita akan melakukan kegiatan sosialisasi dengan mengumpulkan pihak sekolah, dalam hal ini sesuai dengan aduan dari masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, informasi tersebut diperoleh polisi langsung dari masyarakat. Karena itu, sekolah yang berkaitan dengan aduan menjadi salah satu sasaran koordinasi kepolisian.

“Karena yang kami dapat informasi ini langsung dari masyarakat, yang akan kami datangi sekolah tersebut,” ujarnya.

Polisi juga akan mengupayakan pertemuan dengan wali murid. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk membicarakan persoalan penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar sekaligus mencari solusi bersama.

Baca juga: Dokter Spesialis Jantung Mulai Praktik di RSUD dr. R. Soeprapto Cepu, Ini Jadwalnya

“Kami akan upayakan pertemuan wali murid untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” katanya.

Dikmas Lantas di SMP N 2 Sambong menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam merespons persoalan tersebut. Edukasi diberikan agar pelajar memahami bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar persoalan menaati aturan, tetapi juga berkaitan dengan risiko terhadap diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Satlantas Polres Blora berharap sekolah dan keluarga ikut memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di jalan raya. Dengan komunikasi antara polisi, sekolah, dan orang tua, aduan masyarakat mengenai keselamatan pelajar dapat ditindaklanjuti melalui langkah pencegahan dan edukasi.

Kepolisian juga mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak lingkungan pendidikan. Kesadaran yang ditanamkan sejak dini diharapkan menjadi kebiasaan bagi pelajar ketika nantinya semakin aktif menggunakan jalan raya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru