Tawuran Antar Sekolah di Setiabudi, 10 Pelajar Ditangkap Polisi

Reporter : Ma'rifah Nugraha
Ilustrasi tawuran (Memanggil.co/Freepik)

MEMANGGIL.CO - Polisi menangkap 10 pelajar yang terlibat tawuran antar pelajar SMA di depan salah satu hotel mewah di Jalan Kuningan Mulia Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).

"Pada pukul 11.30 WIB perwira pengawas tiba di TKP dan berhasil mengamankan 10 pelajar dari lima sekolah berbeda," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Usung Tema Empowering Global Generation, Untag Surabaya Luncurkan Logo PKKMB 2026

Ade menjelaskan, warga setempat menyaksikan adanya pelajar kejar-kejaran di Jalan Kuningan Mulia Setiabudi Jakarta Selatan. Kemudian warga memberitahukan ke Polsek Metro Setiabudi.

"Dari kejadian tersebut satu anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Guntur atas nama Jaka Andiat tertabrak pelajar yang melarikan diri," katanya.

PPSU tersebut mengalami luka dan mendapatkan pengobatan di rumah sakit di wilayah Tebet.

Baca juga: Dorong Kemandirian Kelompok Inklusi, PLN Gelar Pelatihan Keterampilan untuk Penyandang Disabilitas

Ade menambahkan sepuluh pelajar tersebut berinisial MAR (16), YP (16), FR (15), KU (16), FA (17), ANF (17), FAR (15), JTS (18), RFA (18), AH (18) dan satu pelajar melarikan diri setelah menabrak petugas PSSU.

"Pelajar tersebut saat ini berada di Polsek Metro Setiabudi dalam proses penyelidikan atau interogasi piket Reskrim dengan hasil tidak didapati adanya korban dari pelajar," ucapnya.

Baca juga: Kasus Dua Lansia di Blora Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Saling Memaafkan dan Tempuh Restorative Justice

Ade menambahkan, para orang tua dari pelajar yang melakukan tawuran juga sudah dipanggil untuk dilakukan pembinaan disertai membuat surat pernyataan disaksikan oleh pihak sekolah.

Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, menambahkan, pihaknya juga mengamankan empat unit sepeda motor. Pelajar yang terlibat tawuran berpotensi mendapat sanksi pencabutan Kartu KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Editor : Ma'rifah Nugraha

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru