MEMANGGIL.CO - Tiga anggota Polisi diamankan aparat Polisi karena diduga terlibat aksi terorisme oknum pegawai KAI.
Melansir dari Antara, tiga anggota polisi tersebut diringkus, setelah dilakukan pengembangan terkait penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE (28) pada Senin (14/08/2023) lalu.
Baca juga: Harga Emas Awal Pekan Ini Melemah, Simak Ramalan dan Faktor Pemicunya
"Dua dari tiga polisi itu merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini akan dirilis," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).
Akan tetapi, Hengki enggan merinci detail penangkapan tiga polisi tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan DE tersangka dugaan tindak pidana teroris yang ditangkap di Bekasi Utara merupakan pegawai BUMN di PT KAI.
Baca juga: Serbuan Ketupat di Pesisir Kenjeran: Tradisi Syukur yang Terus Hidup
“Benar (karyawan BUMN PT KAI),” kata Aswin.
DE ditangkap penyidik Densus 88 pada pukul 12.17 WIB di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dia merupakan target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Dari Serabut Kelapa ke Karya Bernilai: Inovasi Tas Ramah Lingkungan Karya Mahasiswa Ubaya
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan DE terafiliasi dengan ISIS.
“Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook,” tandasnya.
Editor : Ma'rifah Nugraha