Advertisement

Meski Bupati Anna hadir, Pertemuan Soal Bendungan Karangnongko Bojonegoro Belum Temui Solusi

MEMANGGIL.CO – Dinas pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) menggelar pertemuan dengan perwakilan warga Desa Ngelo, Margomulyo, Bojonegoro, Jawa Timur yang terdampak proyek strategis nasional Bendungan Karangnongko, Rabu (17/05/2023). Alih-alih mendapat keputusan yang adil, Bupati Bojonegoro justru terkesan mengamuk kepada para warga.

Forum Komunikasi Masyarakat Desa Ngelo Bersatu ( FKMDNB) menyampaikan kekhawatiran dan tuntutan warga yang meminta untuk merelokasi mereka di lokasi yang tidak jauh dari asal tempat tinggal. Selain kompensasi lain, proses pemindahan dan penyerapan tenaga kerja, yang pernah disampaikan dalam sosialisasi dengan BPN beberapa waktu lalu. Termasuk Agus Susanto Rismanto selaku penasihat hukum yang diminta mendampingi warga dalam proses pembebasan lahan tersebut.

Kata Bupati Bojonegoro

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awannah menyampaikan bahwa regulasi yang ada pembebasannya bukan dari Pemkab Bojonegoro tetapi, dari provinsi termasuk sosialisasi.

Bahkan Bupati Anna mengatakan Pemkab Bojonegoro tidak punya kewajiban mengundang DPRD.

“Anda punya tugas yang lain, kami punya tugas yang lain. Kalo anda kurang sepakat, silahkan mengajukan untuk bertanya, tapi kalau kewajiban mengundang DPRD tidak ada anjuran itu, tunjukan sama saya. Anda punya anggaran khusus inspeksi kalau mau silahkan gunakan,” katanya.

Pemkab Bojonegoro, lanjut Bupati, tidak ada kewajiban mengundang DPRD.

Advertisement

“Kami sudah progres dari awal membuat surat untuk anggaran penggunaan itu, Kementerian menolak dengan berbagai pertimbangan yang saya pikirkan sekarang justru kami tidak ingin ada bobol desa, kenapa? Karena kami ingin disaat bendungan itu jalan disitu ada tumbuh-tumbuh sektor ekonomi baru. Kalau minta relokasi jauh gimana ini manfaatnya apa, bukan sekedar air tapi ada manfaat ekonomi warga di sekitar situ,” ujarnya.

“Saya menyampaikan dalam forum ini, mudah mudahan tahun ini menjadi goal breaking itu bisa berkelanjutan. Bapak ibu coba pikirkan berapa puluh tahun menunggu ini, tapi kalau momentum sebulan dua bulan tahun ini bapak ibuk lewatkan tentunya bukan kewenangan saya untuk menjawab jalan atau tidak. Saya punya komitment dengan kementerian pusat, InsyaAllah pak sebelum September sudah clear, ” ungkapnya tanpa menyampaikan bahwa jabatan Bupati Anna dan wakilnya pada September 2023 nanti berakhir.

Dalam forum itu juga disampaikan bahwa kementrian menolak usulan Pemkab Bojonegoro.

“Kalau Kementerian kesini ini hanya akan memperpanjang persoalan bukan mencari solusi, salah. Kalau bapak mau kesini, memperpanjang persoalan. Solusinya adalah saran saya tolong ikutin untuk mengukur, baru mengukur belum menghitung apalagi eksekusi tapi kalau mau ke Kementerian dulu ke DPRD dulu, aduh memperpanjang itu pak gak akan selesai. DPR sudah mendukung bapak dengan menandatangani APBD, teknis wilayah eksekutif. Saya pernah menjadi DPR kok dua periode, pemerintah membangun apa ya sudah kami sudah lepas. Saya ngomong apa adanya pak, daripada ndak bisa tidur saya nanti dan tolong direnungkan dalam dua minggu ini, izinkan untuk orang mengukur, belum menghitung,” ujar Bupati Anna.

Tuduhan Mengulur Waktu

Bahkan Bupati Anna menuduh ada kesengajaan mengulur waktu untuk menunda dan menggagalkan proyek Bendungan Karangnongko.

“Jangan bolak balik rapat, bolak balik rapat, itu hanya motif untuk menunda ini dan gagal, ini sudah ada contohnya. Motif, kalau ini motif, ini program nasional, pemerintahan pusat yang punya. Itu motif saja untuk kesana kesini. Sudah bismillahirrahmanirrahim, tim turun mengukur, menghitung yang kurang, silahkan usulkan itu lebih fair bagi saya,” tandasnya.

Wakil DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengatakan menyayangkan sikap Bupati.

“Mereka diundang kesini mau datang untuk mendapatkan solusi malah dimarahi,” ujar Sukur saat ditemui Lanjutnya, ayolah cari solusinya apalagi masyarakat membuka diri untuk itu, ada permintaan mereka masih wajar,” katanya.

Usai pertemuan Agus Susanto Rismanto sebagai Kuasa hukum warga mengatakan kalau pertemuan seperti itu tidak akan menemukan solusinya malah sebaliknya akan menambah masalah.

“Kalau dikatakan Bupati secara teoritis itu benar tidak ada bedol desa, namun pertanyaannya teknisnya mau dikemanakan? kalau usulan kementerian hutan di tolak, dipikirkan langkah selanjutnya,”kata Gus Ris panggilan akrabnya.

Maksudnya masyarakat relokasi itu, lanjut Gus Ris, masyarakat masih ingin hidup disekitar hutan dekat lokasi desa mereka yang akan digunakan pembangunan bendungan dengan tidak meninggalkan peradaban disana.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah secara teknis tidak bedol desa itu piye masalahnya,” tanya Gus Ris.

“Berarti sekarang ini hasilnya NOL tidak ada kesimpulannya,”pungkas Gus Ris.

Warga Kecewa

Agus Setiyani warga sekaligus perangkat desa mengungkapkan bahwa memang bebas usai sosialisasi BPN warga banyak yang mempertanyakan.

“Warga dibelakang gremeng-gremeng, jadi intinya masyarakat mau diukur kalau sudah ada kejelasannya, itu benar mas, tidak bohong, kalau Bupati seperti ini ya tidak jelas dan ini bukan jawaban,” ungkap Setiyani.

“Katanya gak mau bedol deso ? Tapi kita minta dihutan gak disediakan dan kita mau ditaruh dimana? Ucap Setiyani dengan rasa kecewanya.

Sugianta Ketua FKMDNB dengan tegas mengungkapkan sikap warga bersikukuh kalau pemerintah belum bisa memberikan jaminan dan kepastian tempat relokasi yg kami minta, sementara pengukuran akan ditolak.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *