MEMANGGIL.CO - Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinnaker) dan DPRD Rembang dipenuhi oleh masa pendemo pada Jumat 1 November 2023.

Ratusan masa buruh pabrik yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) lakukan demo besar-besaran karena merasa tidak puas atas kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Rembang yang tidak sepadan atau terlalu rendah.

Oleh sebabnya demo ini digelar, selain menuntut kenaikan UMK dengan menolak UMK yang baru diumumkan, juga menolak PP No 51 tahun 2023 dan UU Cipta Kerja.

Karena kenaikan UMK yang diumumkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 30 November 2024, UMK Rembang berada pada peringkat 4 dari bawah dan naiknya hanya sebesar 4,16 persen atau Rp 83.682 dari UMK sebelumnya yaitu dari Rp 2.015.927 menjadi Rp 2.099.789 tersebut dirasa masih terlalu rendah.

Salah seorang peserta aksi, Novita berharap buruh di Kabupaten Rembang bisa mendapat upah yang tinggi sebagaimana di kabupaten lain. Lantas, dirinya pun kemudian mencontohkan dengan Kabupaten Jepara.

"Jepara saja  bisa naik tujuh persen. kenapa di Rembang cuma 4,16 persen," katanya.

"Kami rasa UMK Rembang saat ini tidak layak mengingat harga kebutuhan bahan pokok saja sudah tinggi. Harapan kami UMK Rembang setidaknya  bisa naik di atas lima persen dan tuntutan para buruh dapat dipenuhi," imbuhnya

Sebelumnya, keterangan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinperinaker Rembang, Teguh Mariyadi mengatakan, terkait dengan usulan kenaikan UMK, pada prinsipnya telah kita usulkan kenaikan upah sesuai petunjuk PP 51 tahun 2023.

Kami juga sudah berdiskusi bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) hingga didapatlah angka tersebut. Kami sudah berusaha menjembatani dan mengusulkan," jelasnya.

Sampai saat ini belum ada titik temu, dan mediasi masih terus diupayakan oleh berbagai pihak.

Bupati Rembang Abdul Hafidz akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara terlebih dahulu.

Baiklah saya harap bersabar dulu, kami akan usahakan, namun kami perlu koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Jepara dulu, sebagai pembanding, setidaknya bisa bersabar sampai tanggal 20 Desember 2023, nanti hasilnya akan kami sampaikan, tegas Bupati Rembang saat menerima perwakilan aksi.

Penulis : Rinduwan

Editor   : Arief Miko