MEMANGGIL.CO -  Sebanyak  3.519 calon pemilih pemula  di Kabupaten Rembang belum melakukan rekam E KTP. Demikian data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang pada Desember 2023.

Dari jumlah tersebut terbanyak ada di kecamatan bagian Rembang. Seperti  Kecamatan Sarang ada 529 orang,  Kragan 434 orang, dan Sedan 396 orang, sementara untuk kecamatan lainya relatif lebih sedikit. Adapun untuk jumlah terkecil ada di kecamatan Pancur yaitu ada 87 orang.

Banyaknya calon pemilih pemula  yang belum melakukan rekam E KTP  menjadi perhatian khusus Rembang, yang  akhirnya harus jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah di kabupaten ini.

Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Dindukcapil) Rembang, Suparmin menyatakan, rekam E KTP itu penting, mengingat ini menjadi persyaratan bagi calon pemilih di Pemilu nanti. Sehingga pemilih pemula bisa menggunakan haknya pada Pemilu 2024.

"Ini artinya jika pemilih pemula tersebut belum rekam E KTP mereka tidak bisa mencoblos," tegas Suparmin pada memanggil.co, Rabu 13 Desember 2023.

Suparmin memaparkan, pihaknya sudah diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI agar segera menuntaskan masalah ini setidaknya sampai akhir tahun 2023. Yaitu dengan jemput bola ke lokasi, namun diakui ada beberapa kendala di lapangan.

"Anak-anak sering menolak di foto alasanya karena masih berseragam. Ada pula yang tak bisa kita temui karena yang bersangkutan mondok di luar kota, di pesantren atau sekolah. Juga mereka yang sedang praktik lapangan, " lanjut Parmin.

"Namun demikian kami tetap upayakan semaksimal mungkin untuk jemput bola secara masif, agar masalah ini bisa segera selesai" Imbuhnya.

Penulis  : Rinduwan

Editor    : Arief Miko