MEMANGGIL.CO - Sebanyak 30 kelompok wirausaha di 9 kecamatan di Kudus Jawa Tengah mendapat kucuran bantuan modal senilai Rp 25 juta. Bantuan modal dari Pemkab Kudus di penghujung tahun 2023 tersebut, dibagi kepada 5 orang anggota kelompok dan setiap orang menerima Rp 5 juta.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, bantuan hibah yang bersumber dari APBD perubahan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 senilai Rp 750 juta. Penyerahan bantuan modal bertempat di Pendapa Belakang Pemkab Kudus, Jumat (29/12/2023).
Dengan bantuan modal ini diharapkan bisa menjadi daya dongkrak untuk menambah produktifitas. Para penerima bantuan merupakan para wirausaha yang memiliki usaha sejak lama. Diantaranya memiliki usaha bengkel, kerjainan tangan, toko kelontong dan lainnya, ujar Bergas selepas penyerahan bantuan.
Bergas pun meminta kepada para kelompok wirausaha penerima agar bantuan digunakan untuk meningkatkan produktifitas usaha mereka.
Kami berharap usaha bapak ibu berkembang. Permodalan yang diperbantukan ini untuk meingkatkan usaha bapak ibu. Jadi uang 5 juta rupiah itu jangan dijadikan konsumtif, tapi jadikan sifatnya yang produktif untuk mendongkrak usaha bapak ibu, pinta Bergas.
Bergas juga mengingatkan kepada Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM Kudus untuk terus memantau perkembangan usaha para penerima bantuan.
[caption id="attachment_13979" align="aligncenter" width="960"] Bantuan hibah yang diserahkan Bupati Kudus berasal dari APBD perubahan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 senilai Rp 750 juta. (Memanggil.co/ist)[/caption]
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Disnakerperinkop-UKM Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan, pengawasan dari dinas akan terus dilakukan dengan montoring dan evaluasi. Pengawasan dilakukan 10 Januari 2024 dan para pelaku usah harus melaporkan bagaimana perkembangan usahanya sebelum hingga sesudah mendapat bantuan hibah.
Kami tidak akan percaya begitu saja, jadi tetap akan kami cek langsung ke masing-masing penerima, kata Rini.
Pihaknya menjelaskan, 30 kelompok yang mendapatkan bantuan hibah kali ini terdiri dari 5 kelompok dari Kecamatan Kota, 5 kelompok dari Kecamatan Kaliwungu, 4 kelompok dari Kecamatan Mejobo.
Kemudian 2 kelompok dari Kecamatan Bae, 1 kelompok dari Kecamatan Jati, 6 kelompok dari Kecamatan Undaan, 1 kelompok dari Kecamatan Dawe, 1 kelompok dari Kecamatan Gebog, dan 5 kelompok dari Kecamatan Jekulo.
Bantuan modal ini pun dikatakan Rini sudah dilakukan sebelumnya oleh Pemkab Kudus. Total di tahun 2023, Pemkab Kudus telah menyerahkan bantuan kepada 100 kelompok atau 500 pelaku usaha di Kudus.
Sejauh ini hasil dari evaluasi dari para penerima bantuan, alhamdulillah banyak usaha yang berkembang, pungkas Rini.