MEMANGGIL.CO - Sebanyak 4.222 lembar surat suara di Kudus Jawa Tengah ditemukan rusak. Rusaknya ribuan surat suara itu, setelah pihak KPU Kudus melakukan penyortiran dan perhitungan logistik surat suara DPR RI daerah pemilihan Jateng II.

Kondisi rusaknya surat suara, karena robek dan bagian kertas berlebih usai dilakukan penyortiran oleh petugas KPU Kudus, di aula Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU) hingga Sabtu (29/12/2023). Ada ribuan lembar surat suara yang telah dipilah petugas, karena rusak seperti robek, bolong serta bagian kertas surat suara yang kertasnya berlebih.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, surat suara DPR Jateng II yang diterima KPU setempat ada sebanyak 659.916. Dari jumlah sebanyak itu, sekitar 749 lembar kekurangan surat suara.

"Jumlah hasil penyortiran yang mengalami rusak ada 4.222 lembar dan surat suara yang kondisinya bagus ada sebanyak 651.694 lembar," ujar Faisol kepada para wartawan di akhir Desember 2023 lalu.

Karena itu, pihak KPU Kudus segera mengusulkan kembali kepada KPU Pusat untuk penggantian dan kekurangan logistic surat suara yang rusak. Untuk penggantian surat suara DPR RI menjadi kewenangan langsung dari KPU Pusat.

"Permintaan kita (KPU Kudus) berjenjang, kita laporkan ke provinsi, provinsi yang melaporkan ke KPU RI. Surat suara DPR kan RI yang order, begitu," ungkapnya.

Menurut Faisol, proses penyortiran dan perhitungan surat suara DPR Jateng II sudah selesai pada 26 Desember 2023 lalu. Selanjutnya KPU setempat segera menyortir dan menghitung surat suara DPR provinsi Jateng.

Penyortiran dan penghitungan surat suara DPR Provinsi Jateng rencananya segera dimulai 2 Januari 2024 mendatang. Untuk surat suara DPR RI sudah selesai dilipat pada 26 Desember 2023," imbuh Faisol.

Faisol menambahkan, untuk surat suara Calon Presiden dan DPD RI, belum juga diterima pihak KPU Kudus hingga Sabtu (30/12/2023).