MEMANGGIL.CO - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Mahendra Dito S alias Dito Mahendra yang memiliki belasan senjata api (senpi) ilegal. Perintah tersebut telah dikatakan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Djuhandani.

Diketahui, senpi milik Dito Mahendra diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polri seusai melakukan penggeledahan di rumahnya berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Sudah saya perintahkan Dirtipidum ya, suruh tangkap, katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11/04/2023).

[irp posts="1126" ]

Kasus ini telah mencapai tahap penyidikan atau telah terbukti tindak pidananya. Hingga saat ini, polisi telah memanggil Dito Mahendra sebanyak dua kali untuk diperiksa. Namun, Dito Mahendra selalu tidak memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/1/III/2023/Dittipidum Bareskrim tanggal 24 Maret 2023, Dito Mahendra diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.

Dito Mahendra diduga melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata api, amunisi atau bahan peledak.

[irp posts="1493" ]

Sebelumnya diberitakan, belasan senpi milik Dito Mahendra diserahkan KPK ke Polri, ada yang sudah memiliki izin dan ada yang belum.

Yang saya tahu penanganannya di Polda Metro, tapi nanti saya cek lagi ya, kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/03/2023).

Diserahkan KPK ke Polri

Ia memperkirakan, bahwa senpi hasil penggeledahan pihak KPK dari rumah milik Dito itu, jumlahnya ada sebanyak 14 senpi. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023.

Ada 14 kalau enggak salah, sebagian berizin sebagian tidak, kata Agus, panggilannya.

Jenderal bintang tiga kelahiran Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya bakal mendalami terkait senpi milik Dito Mahendra yang tidak memiliki izin.

Nanti kita akan dalami ya dari mana senjatanya yang tidak berizin, tegas Agus.

Sebelumnya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami asal usul daripada senjata api milik Dito Mahendra yang ditemukan KPK.

Untuk 15 senpi yang telah diserahkan KPK ke Polri. Polri saat ini sedang mendalami asal usul senpi tersebut, kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (20/03/2023).

Ramadhan belum bisa membeberkan secara rinci terkait senpi jenis apa yang diserahkan itu. Akan tetapi, berdasarkan keterangan pihak KPK senpi itu berjenis 5 pistol glock, satu pistol S&W, satu pistol kimber micro, serta 8 senjata api laras panjang.

(Jenis) Nanti kita jelaskan, kita tidak sampaikan sepotong-sepotong, ujarnya.

Silakan baca Berita dan Artikel lainnya di Google News