MEMANGGIL.CO - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pencegahan paparan permainan judi daring terhadap anak-anak dan remaja harus segera dilakukan secara bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa.
"Harus segera dicegah dan diatasi bersama demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa depan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (4/7).
Lestari menjelaskan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan sekitar 3,2 juta orang terlibat dalam judi daring. Dari jumlah tersebut, lebih dari 2 persen atau sekitar 80.000 pemain judi daring berusia di bawah 10 tahun.
Menurut Lestari, data dari PPATK ini harus segera direspons dengan langkah-langkah yang tepat agar paparan judi daring di kalangan anak-anak dan remaja dapat segera dicegah dan dihentikan.
Ia menegaskan bahwa judi daring di kalangan generasi muda berdampak buruk terhadap proses pembentukan mental dan penanaman nilai-nilai kebangsaan yang penting untuk membangun karakter generasi penerus bangsa.
"Di era globalisasi yang penuh dengan kompetisi, bangsa membutuhkan generasi muda yang berkarakter kuat dan berdaya saing," katanya.
Ia mengatakan paparan judi daring terhadap anak dan remaja mengganggu proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang lebih baik di masa depan.
Lestari menekankan bahwa semua pihak, termasuk para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat, perlu berkolaborasi dengan baik untuk mengambil langkah yang tepat dalam memberantas judi daring yang saat ini meresahkan di tanah air.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menggencarkan langkah-langkah preventif untuk memberantas judi daring di tengah masyarakat.
"Kami sudah melakukan SMS Blast, dan itu hanya satu bagian saja. Kami juga menggunakan pendekatan melalui tokoh masyarakat," kata Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, Selasa (2/7).
Dalam menjalankan tugasnya sebagai bidang pencegahan pada Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kemenkominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi melalui kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.