MEMANGGIL.CO - Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tempelan Blora menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai adanya pungutan untuk sampul rapor siswa.
Menanggapi isu tersebut, PLT Kepala SDN Tempelan Blora, Kusni, memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan resmi terkait sampul rapor.
"Kami ingin meluruskan informasi yang keliru ini. Pungutan tersebut tidak pernah ada dalam kebijakan kami," ungkapnya kepada tim Memanggil.co, Senin (14/10/2024).
Kusni menjelaskan bahwa informasi mengenai pembayaran sampul rapor telah disampaikan melalui komite untuk diumumkan di paguyuban kelas.
"Artinya, bagi yang membeli sampul rapor dipersilakan, dan bagi yang tidak, tidak ada masalah," imbuhnya.
Ia menyebutkan bahwa untuk kelas 1A sudah terkumpul, 1B masih dalam proses paguyubane. Sdangkan untuk 1C sudah terkumpul, namun kelas 1D masih belum ada kepastian mengenai pembelian sampul rapor.
"Sampul rapor ini digunakan untuk menyimpan hasil penilaian selama enam tahun," jelasnya.
Kusni juga menerangkan bahwa harga sampul rapor adalah Rp 30.000,- yang akan digunakan selama enam tahun. Setiap semester, akan disediakan satu bendel plastik yang akan diserahkan di paguyuban kelas.
"Perlu diketahui, sekolah tidak dapat menyediakan sampul rapor ini karena belum bisa menganggarkan dari dana BOS," katanya.
Menurut Kusni, tidak ada anggaran BOS untuk sampul rapor karena kebutuhan sekolah yang harus diprioritaskan cukup banyak.
Pembelian sampul rapor ini mendapatkan dukungan dari sebagian besar orang tua, yang sepakat bahwa penyimpanan rapor di dalam sampul lebih baik dibandingkan di dalam map biasa.
"Dari tahun-tahun sebelumnya, penggunaan sampul rapor ini tidak pernah dipermasalahkan dan berjalan lancar," ujarnya.
Kusni menyayangkan peristiwa ini, namun mengungkapkan bahwa mungkin ada salah satu orang tua wali murid yang mengajukan komplain.
Senada dengan Kusni, Ketua Paguyuban Kelas 1, Ririn Dyah Kusumaning, mengatakan bahwa pengadaan sampul rapor merupakan keinginan wali murid. Langkah ini, kata Ririn, diambil mengingat dana BOS tidak mencakup anggaran untuk sampul rapor. Oleh karena itu, paguyuban kelas 1 berinisiatif melakukan pembelian sampul rapor yang telah disepakati bersama wali murid.
"Artinya, pihak sekolah tidak memaksakan dan mewajibkan untuk membeli sampul rapor. Orang tua wali murid sepakat untuk membeli karena sampul rapor dianggap penting untuk menjaga agar tidak rusak," tandas Ririn saat didampingi Lidia Sustikasari, Sekretaris Paguyuban Kelas 1B.