MEMANGGIL.CO Pemerintah Kabupaten Rembang di bawah kepemimpinan Bupati H. Abdul Hafidz dan Wakil Bupati H.M. Hanies Cholil Barro terus memperkuat upaya dalam meningkatkan pelayanan publik.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui implementasi program "Ora Ribet Birokrasiku", yang bertujuan menyederhanakan akses birokrasi dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Program ini menjadi bukti nyata dari komitmen Pemkab Rembang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, salah satu inovasi terbaru yang diterapkan adalah penyediaan layanan cetak E-KTP di tingkat kecamatan. Warga Kecamatan Sale kini tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mencetak E-KTP.

Mulai Senin (14/10/2024), layanan cetak E-KTP sudah dapat diakses langsung di kantor Kecamatan Sale, menyusul pengiriman dan instalasi mesin pencetak E-KTP yang sebelumnya sempat rusak.

Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Khotib, mesin cetak E-KTP tersebut adalah hasil perbaikan dari mesin yang pernah digunakan di Mal Pelayanan Publik. Setelah mengalami kerusakan akibat beban kerja yang melebihi kapasitas, mesin tersebut akhirnya diperbaiki dengan anggaran sebesar Rp10 juta dan dipindahkan ke Kecamatan Sale.

Kini, mesin tersebut beroperasi dengan baik, memungkinkan masyarakat setempat untuk mencetak E-KTP tanpa perlu pergi ke kecamatan lain yang jaraknya cukup jauh.

Penempatan mesin cetak di Kecamatan Sale tidak hanya didasari oleh pertimbangan teknis, tetapi juga oleh prioritas kebutuhan masyarakat. Sale merupakan salah satu kecamatan yang letaknya paling jauh dari kecamatan lain di Rembang yang sudah memiliki layanan cetak E-KTP, seperti Sedan dan Kragan.

Dengan adanya mesin cetak di Kecamatan Sale, warga di wilayah perbatasan dengan Tuban, Jawa Timur ini kini dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan.

Tambahan layanan ini menjadikan total delapan kecamatan di Kabupaten Rembang yang kini dilengkapi dengan mesin cetak E-KTP. Sebelumnya, layanan cetak sudah tersedia di Kecamatan Pancur, Lasem, Pamotan, Sedan, Kragan, Sulang, dan Sumber.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang aksesnya sulit dijangkau.

Bupati H. Abdul Hafidz menegaskan bahwa program "Ora Ribet Birokrasiku" adalah salah satu wujud komitmen Pemkab Rembang untuk memperbaiki sistem birokrasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan mendekatkan layanan administrasi kependudukan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam mengakses layanan tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi yang berbelit-belit.

Program ini sejalan dengan visi misi Pemkab Rembang untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Rembang dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih efisien, cepat, dan tepat sasaran.

Langkah tersebut juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Rembang berusaha untuk merespon kebutuhan masyarakat secara langsung dan tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Penulis: Alweebee

Editor: Anwar