MEMANGGIL.CO - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi kompetensi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas BKN. Total ada 37.849 peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

Hari ini kita umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD, terang Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (19/11/2024), dilansir dari Kemenag.

Diketahui, ada dua cara yang dapat Anda lakukan untuk melihat pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024.

Pertama melalui laman sscasn.bkn.go.id dan yang kedua melalui laman instansi.

Melalui SSCASN

Hasil pengumuman bisa dilihat langsung oleh peserta melalui akun masing-masing di portal Sistem Seleksi CASN Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).
  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
  • Klik 'Login' atau "Masuk" di pojok kanan atas
  • Masuk menggunakan akun SSCASN
  • Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik 'Masuk'
  • Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024.

Melalui Laman Kemenag

Nantinya akan ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024 sebagai berikut:
  1. Kode "P/L" adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD, dan berhak mengikuti SKB
  2. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD, tapi tidak berhak mengikuti SKB
  3.  Kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD,
  4. Kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada tes SKD CPNS tahun 2024.
Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengimbau agar seluruh pelamar untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama.