MEMANGGIL.CO - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Program bantuan sosial (bansos) dipastikan akan tetap berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui laman yang disediakan di situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), masyarakat bisa mendapatkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT atau tidak.
Sebagai informasi, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan pemerintah setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui mekanisme akun elektronik. Akun ini hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan, yang dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima BPNT
Berikut cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT:- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan memilih lokasi yang benar agar informasi yang diterima akurat.
- Ketikkan nama Anda sesuai dengan informasi di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul.
- Klik 'Cari Data' untuk mengecek status Anda sebagai penerima BPNT.
- Hasil pencarian akan menampilkan informasi tentang status penerimaan Anda.
Syarat Penerima Bansos
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT:- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIK-ng).
- Tidak menerima gaji minimal Upah Minimum Regional (UMR) sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program tertentu.
- Berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).