MEMANGGIL.CO Telah terjadi kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua orang di persimpangan Lampu Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2024) pagi. Diduga sopir truk box mengantuk dan menerobos lampu merah hingga menyebabkan tabrakan beruntun.
Komisaris Besar Polisi Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sementara, sopir truk berinisial AZ (44) mengaku mengantuk saat kejadian.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini, sopir mengantuk. Jadi, dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," ujar Latif, dilansir Antara.
Menurut keterangan saksi, truk box yang melintas dari arah timur menuju barat tersebut tidak menghentikan laju kendaraannya saat lampu lalu lintas berwarna merah. Akibatnya, truk menabrak beberapa kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Latif menjelaskan bahwa sopir truk telah melanggar aturan mengenai pembatasan jam operasional angkutan berat yang seharusnya tidak melintas di jalan arteri setelah pukul 05.00 WIB.
"Ini pelanggaran yang sudah dilakukan oleh sopir," tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menyebutkan jumlah korban tewas dalam kecelakaan ini bertambah menjadi dua orang.
"Korban pertama meninggal di TKP, pengendara sepeda motor berinisial A, yang beralamat di Depok. Korban kedua, pengendara motor berinisial A dari Bekasi, meninggal di RS Pelni setelah mengalami luka parah di kepala dan kaki," ujarnya.
Petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut, termasuk pengecekan rem yang dinyatakan berfungsi dengan baik.
Hasil tes urine sopir juga negatif alkohol, namun sopir belum ditetapkan sebagai tersangka karena penyelidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, akun Twitter @TMCPoldaMetro melaporkan bahwa kecelakaan ini melibatkan truk tronton yang mengalami gangguan rem dan menabrak delapan kendaraan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Hingga artikel dinaikkan, Polisi terus menangani kasus ini dan mendalami penyebab lebih lanjut.