MEMANGGIL.CO - Semua guru dan pendaftar PPPK wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) ijazah agar mereka terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui GTK.

Info Guru dan Tenaga Kependidikan (Info GTK) adalah layanan informasi data guru untuk penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Data yang terdapat di dalam Info GTK berasal dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan ditampilkan setelah melalui proses validasi sesuai peraturan yang berlaku.

Cara Verval Ijazah di Info GTK

Bagi yang ingin login ke situs Info GTK, berikut adalah langkah-langkahnya:
  1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Masuk menggunakan akun PTK Dapodik Anda.
  3. Periksa dan verifikasi data, pastikan semuanya sudah benar.
  4. Klik Cetak untuk mengunduh dan mencetak data Anda.

Cara Alternatif Login Info GTK

Selain mengakses Info GTK melalui situs utama di atas, Anda juga bisa menggunakan situs alternatif di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk login:
  1. Buka browser di perangkat ponsel atau laptop Anda.
  2. Kunjungi situs https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id.
  3. Masukkan akun PTK Dapodik dan kata sandi PTK Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Klik tombol Login.
  5. Setelah berhasil masuk, pilih menu Biodata.
  6. Pilih opsi Info GTK.
  7. Tinjau data yang tampil di halaman tersebut untuk memastikan semuanya sudah benar dan lengkap.
  8. Jika semua data sudah akurat, klik Cetak untuk mengunduh dan mencetak informasi Anda.

Berapa Lama Hasil Verval Ijazah Disetujui?

Perlu diketahui, hasil verifikasi dan validasi ini akan memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu. Jadi, harap bersabar dalam menunggu proses verval ijazah Anda.

Jangan panik jika keterangan yang ditampilkan menunjukkan Data Anda Belum Valid. Hal ini bisa terjadi karena proses validasi belum selesai.

Demikian informasi mengenai cara verifikasi dan validasi ijazah di Info GTK, semoga proses verval Anda berjalan lancar!