MEMANGGIL.CO - Alhamdulillah wa syukurillah. Itulah ungkapan syukur yang tentunya patut dikatakan oleh oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) bantuan rice cooker gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk 36 warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pelem, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Oknum tersebut selamat alias lolos dari jerat hukuman pidana alias penjara lantaran kabarnya sudah mengembalikan uang yang ditarik dari puluhan KPM di desa setempat.
"Uang sudah dikembalikan," kata Kapolsek Blora, AKP Rustam kepada Memanggil.co, Kamis (5/12/2024).
Kasus pungli yang sempat terjadi di Desa Pelem, Kecamatan Blora Kota ini sama persis alias serupa dengan kejadian di Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Bedanya, pelakunya kalau di Desa Sarimulyo adalah oknum pemdes setempat. Sementara kalau pelakunya di Desa Pelem, menurut informasi yang dihimpun adalah warga yang dekat dengan sejumlah politisi.
Selain itu, kalau di Desa Sarimulyo sempat direstorative justice oleh Forum Komunikasi Pimpinan di Kecamatan (Forkopimcam) Ngawen. Sementara kalau di Desa Pelem tidak melakukan langkah serupa.
"Kita kalau restorasi justice yang laporan itu tidak ada lho Mas. Kita melakukan restorasi justice apabila ada laporan, kalau tidak ada kita mau menindaklanjuti bagaimana," kata Rustam.
"Yang komunikasi sama kita nggak ada terus mau restorativi justice, itu dasar saya apa gitu lho," imbuhnya.
Dikabari MPKN
Diakui Kapolsek Blora, bahwa sebelum kasus pungli di wilayah hukumnya ini mengemuka, sempat dihubungi atau dilapori oleh Sekretaris Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Muhammad Fuad Mushofa."Mas Fuad bilang sebelum viral tolong disikapi Ndan," ungkap Rustam.
Adanya laporan tersebut, Kapolsek Blora langsung mengambil sikap untuk melakukan tindaklanjut.
"Ini saya sikapi ke Kades tolong si pelaku ini suruh kembalikan uangnya. Saya bilang ini nggak benar, buat surat pernyataan dan buat video klarifikasi bahwa uangnya sudah dikembalikan. Saya sarankan seperti itu," katanya.
Lebih Lanjut, Kapolsek Blora menambahkan, bahwa dokumentasi yang didapatkan pihaknya dari Kepala Desa Pelem sudah dikirim atau dibagikan ke MPKN.
"Dokumentasi saya kirimkan Mas Fuad. Saran saya, sudah saya sampaikan ke Pak Kades agar yang bersangkutan (oknum pelaku pungli) mengembalikan uangnya itu, terus suruh buat surat pernyataan, terus videonya," tandasnya.
Tanda Tangan Asli atau Dengkulan?
Berdasarkan dokumentasi yang didapatkan awak media ini, berupa video pengakuan KPM yang sempat ditarik uang Rp 100 ribu dan surat pernyataan tulisan tangan yang sudah ditanda tangani oleh oknum dan diketahui Kepala Desa Pelem dengan dibubuhi tanda tangan, serta dengan distempel basah.Dalam surat pernyataan tersebut, juga tertulis 36 nama dan tanda tangan warga KPM yang mendapatkan bantuan rice cooker gratis dari KESDM.
Belum diketahui tanda tangan yang dibubuhkan ke surat pernyataan tersebut apakah asli tanda tangan KPM atau sebatas dengkulan. Sebab, belum diketahui data pendukung lainnya.