MEMANGGIL.CO Anggota kepolisian tengah memburu aktor utama dalam dugaan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak 1.500 liter. Sebab, perkara tersebut menjadi perhatian publik dan H. Miyadi Wakil Ketua DPRD Tuban ikut angkat bicara terkait persoalan ini.

Wakil rakyat itu menilai persoalan tersebut harus diusut tuntas sampai ke akarnya. Termasuk, jika oknum SPBU terlibat dalam praktek tersebut maka wajib ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Semua yang terlibat, harus ditindak tegas," kata H. Miyadi, Kamis (23/1/2025).

Dugaan kuat, bisnis terlarang itu melibatkan oknum SPBU yang kemudian dijual ke Industri. Oleh sebab itu, politisi asal PKB itu mendorong agar Pertamina maupun dinas terkait meningkatkan pengawasannya terkait distribusi solar subsidi supaya tepat sasaran dan masyarakat tak dirugikan.

"Kami berharap Diskopumdag (Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan) dan Pertamina melakukan pengawasan dan penertiban, agar masyarakat tidak jadi korban," pesan H. Miyadi.

Bisnis gelap solar yang diduga melibatkan banyak pihak itu juga disoroti oleh pengamat hukum Tuban. Pihaknya, mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius dalam perkara itu supaya terang faktanya.

Kami memandang tidak ada SDM (sumber data manusia, red) yang susah dalam menyelesaikan dan mengungkap siapa pemilik BBM dan intelektual dalam perkara tersebut. Tinggal mau atau tidak itu saja, kata seorang praktisi hukum, Nang Engky Anam Suseno.

HUT RI

Sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti, menggali keterangan saksi-saksi, dan datangkan saksi ahli.

Kita harus meminta keterangan dari ahli dulu, kalau sudah lengkap pemeriksaan kita lakukan gelar, jelas Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban, IPTU Made Riandika Darsana Putra.

Sebatas diketahui anggota Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan mobil truk bernopol S 9448 HH yang membawa 4 tandon berisi 1.500 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lahan kosong wilayah setempat, Senin (20/1/2025).

Truk membawa solar diduga subsidi itu diamankan karena tidak dilengkapi dokumen resmi. Dimana, solar tersebut diduga kuat berasal dari SPBU di wilayah kabupaten setempat, dan disinyalir akan dijual ke Industri.

Namun begitu, Korps Bhayangkara masih belum berspekulasi terkait asal solar tersebut lantaran masih memintai keterangan sejumlah saksi.