MEMANGGIL.CO - Sebuah video yang menunjukkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan keluarga di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat kondisi korban yang mengalami cacat akibat kekerasan, dengan kaki yang tampak bengkok.

Dikutip Memanggil.co, video itu awalnya memperlihatkan keramaian warga di tengah jalan, lalu seorang warga terlihat bertanya kepada korban. Video tersebut juga menyebutkan bahwa korban telah ditinggal orang tuanya sejak bayi dan diasuh oleh pamannya, yang diduga melakukan perlakuan kasar terhadapnya. Bahkan, korban dilaporkan tinggal di kandang hewan selama dirawat.

Respons Pemprov

Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara segera merespons dengan membentuk tim untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, mengatakan, tim tersebut bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan pada anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia ini.

Agus Fatoni juga menambahkan bahwa tim yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta kepolisian, akan memberikan dukungan psikologis kepada korban dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan.

"Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak," katanya.

Menurutnya, kekerasan anak merupakan masalah yang sangat serius dan harus mendapat perhatian semua pihak.

"Dengan pembentukan tim ini kami berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," ucapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat," ujar Agus Fatoni.