Blora, MEMANGGIL.CO - Forum Komunikasi Masyarakat (FORKOM) Blora secara resmi mengajukan audiensi kepada Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Kabupaten Blora terkait persoalan pupuk subsidi yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya kalangan petani.
Audiensi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, pukul 10.00 WIB di Kantor DP4 Kabupaten Blora, dengan melibatkan sedikitnya 15 peserta dari unsur masyarakat.
Dalam surat pemberitahuan audiensi yang diterbitkan FORKOM Blora, disebutkan bahwa agenda ini merupakan bagian dari peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat.
Ketua audiensi yang juga penanggung jawab kegiatan, Agus Jumantoro, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi pupuk subsidi.
Tema utama yang akan diangkat dalam audiensi tersebut adalah dugaan penggelapan pupuk subsidi serta hilangnya jatah pupuk yang seharusnya diterima oleh petani.
“Penggelapan pupuk subsidi dan hilangnya jatah pupuk masyarakat tani serta peran dan keterlibatan DP4,” demikian tertulis dalam dokumen audiensi FORKOM Blora, dikutip Memanggil.co pada Senin (27/4/2026).
FORKOM Blora menilai, persoalan pupuk subsidi tidak hanya menyangkut distribusi, tetapi juga menyentuh aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pemerintah di sektor pertanian.
Dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa audiensi ini memiliki landasan hukum yang cukup kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain itu, FORKOM Blora juga merujuk pada regulasi terkait pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Langkah audiensi ini menjadi sinyal adanya dorongan kuat dari masyarakat agar pemerintah daerah, khususnya DP4, memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan pupuk subsidi yang selama ini kerap menjadi masalah berulang setiap musim tanam.
FORKOM Blora juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara damai sebagai bagian dari mekanisme dialog antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan aksi damai audiensi di Kantor DP4 Kabupaten Blora,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Dalam surat itu juga dicantumkan identitas penanggung jawab kegiatan, termasuk alamat dan nomor kontak sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab publik.
Audiensi ini diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus solusi atas berbagai persoalan distribusi pupuk subsidi yang selama ini dikeluhkan petani.
Selain itu, forum ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan pengawasan serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan distribusi pupuk subsidi berjalan tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DP4 Kabupaten Blora terkait rencana audiensi tersebut.
Namun, agenda ini diperkirakan akan menjadi sorotan, mengingat isu pupuk subsidi merupakan persoalan krusial yang berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Kabupaten Blora.