MEMANGGIL.CO - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa intervensi yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, berperan besar dalam lolosnya Harun Masiku dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020.
Diketahui, Harun Masiku merupakan salah satu target OTT yang berhasil melarikan diri dan menjadi buron hingga saat ini.
Setyo menjelaskan bahwa pada 8 Januari 2020, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak terkait dugaan suap dalam Pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Adapun Harun Masiku adalah salah satu pihak yang terlibat. Namun, Harun Masiku berhasil lolos berkat campur tangan Hasto.
Menurut Setyo, Hasto mengutus Nur Hasan, penjaga Rumah Aspirasi di Jalan Sutan Syahri No. 12 A untuk menghubungi Harun Masiku dan menyarankan agar Harun segera menghilangkan jejak dengan merendam ponselnya dalam air.
Lebih lanjut, Setyo juga mengungkapkan bahwa pada 6 Juni 2024, Hasto diperiksa oleh KPK sebagai saksi. Namun, Hasto mengutus stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel yang berisi bukti penting terkait pelarian Harun Masiku.
Menurut KPK, ponsel tersebut, memiliki informasi yang berkaitan dengan pelarian tersangka Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
KPK menyebut bahwa Hasto melakukan rekayasa yang bertujuan untuk mempersulit penyidikan perkara suap yang tengah ditangani.
Akibat perbuatannya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dan resmi ditahan pada 20 Februari 2025.
Setyo mengatakan bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari, hingga 11 Maret 2025, di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.
Hasto dikenakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.