MEMANGGIL.CO - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tengah berupaya berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memulangkan Ribut Uripah.

Diketahui, Ribut Uripah merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditemukan di hutan Malaysia setelah hilang kabar selama 19 tahun.

Berdasarkan laporan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Ribut Uripah berangkat ke Malaysia pada 2006 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Namun, sejak keberangkatannya, ia tidak pernah memberikan kabar kepada keluarganya di Indonesia.

BP3MI Jawa Tengah juga mencatat bahwa Ribut Uripah tidak tercatat dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKOP2MI) yang menunjukkan bahwa ia kemungkinan berangkat secara non-prosedural atau ilegal.

"Sejauh ini, kami tidak menemukan data Ribut Uripah dalam sistem SISKOP2MI. Oleh karena itu, kami menduga ia berangkat secara non-prosedural," kata BP3MI Jawa Tengah dalam laporan resminya, Sabtu (8/3/2025).

Saat ini, Ribut Uripah telah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pemulihan kesehatan.

Hasil wawancara menunjukkan bahwa Ribut Uripah dalam kondisi sehat dan mampu memberikan jawaban yang baik atas pertanyaan yang diajukan.

KP2MI akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan Ribut Uripah berjalan lancar.

Namun, BP3MI Jawa Tengah belum bisa memastikan kapan proses pemulangan tersebut akan terlaksana, karena masih ada prosedur administrasi yang harus diselesaikan.

"Setelah dievakuasi ke KBRI Malaysia, Ribut Uripah akan menjalani proses administrasi dan pemulangan yang diperkirakan memerlukan waktu untuk pengurusan administrasi," demikian bunyi laporan BP3MI Jawa Tengah.