MEMANGGIL.CO - Ada peluang Koperasi desa (Kopdes) Merah Putih untuk membuat dan menjalankan tujuh unit usaha ketika program tersebut telah terbentuk di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tujuh unit usaha itu termaktub dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo menyebutkan bahwa peluang unit usaha itu meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, dan unit usaha simpan pinjam.

Selain itu, klinik kesehatan desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik dengan tetap memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di masing-masing desa.

"Ketentuan ini ada dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025," katanya, ditulis Rabu (16/4/2025).

Menurut Kiswoyo, agar ke depan pembentukan Kopdes Merah Putih tidak tumpang tindih dengan koperasi yang sebelumnya telah ada regulasinya, maka harus digodok terlebih dahulu untuk menyamakan persepsi.

"Kalo kita bicara koperasi berarti ada UU Nomor 25 tahun 1992. Jadi koperasi itu oleh dan untuk anggota dengan asas gotong royong dan kekeluargaan. Tetapi kopdes dibentuk berdasarkan dengan Inpres, ada hal-hal yang berbeda," ucapnya.

Kiswoyo mengatakan bahwa program Presiden Prabowo untuk 7.000 Kopdes Merah Putih (se-Jateng) ditargetkan akan dilaunching pada 12 Juli 2025 saat hari koperasi di Banyumas.

"Ini kita dorong dan dukung bersama," katanya.

Kata DPMD Blora

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, melalui Kabid Penataan, Pengembangan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Suwiji, menerangkan bahwa di Kabupaten Blora sudah dipetakan adanya sebanyak 282 koperasi yang masih aktif.

"Lha kalau dibagi rata sebenarnya 7.000 itu nantinya perkiraan Kopdes/kelurahan itu sekitar 200-an Koperasi," terangnya.

Untuk menggodok program pemerintah pusat ini agar lebih matang kesiapannya di Kabupaten Blora, diakui saat ini masih dalam proses konsolidasi tentang bagaimana nanti sebanyak 282 koperasi yang masih aktif kalau bisa direvitalisasi menjadi Kopdes Merah Putih.

"Kami belum bisa memetakan dan menyampaikan datanya karena terakhir rapat dengan pak Sekda, 282 ini minta dari Dindagkop Kabupaten Blora untuk segera memvalidkan kembali, koperasi mana-mana saja yang bisa direvitalisasi," katanya.