MEMANGGIL.CO - Isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali mencuat. Puluhan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).

Kedatangan mereka merupakan bagian dari upaya mencari klarifikasi atas keaslian ijazah Jokowi yang selama ini dipertanyakan.

Sehari sebelum ke Solo, TPUA juga sempat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi, untuk menelusuri kebenaran dokumen akademik tersebut.

Berikut sejumlah fakta terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Joko Widodo:

1. Awal Mula Tuduhan (2022)

Isu ini pertama kali mencuat pada 2022. Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyoroti jenis font yang digunakan dalam ijazah Jokowi yang diterbitkan UGM pada 5 November 1985.

Menurutnya, font Times New Roman yang tercetak di ijazah itu belum tersedia pada sistem komputer saat itu.

Windows OS versi 1.01 baru dirilis pada 20 November 1985, atau 15 hari setelah ijazah itu diterbitkan. Sedangkan Windows 3.1, yang memungkinkan penggunaan font Times New Roman, baru dirilis 6 April 1992, ujar Rismon.

Ia juga membandingkan ijazah Jokowi dengan milik alumni UGM lain, Bambang Nurcahyo Prastowo yang disebut menggunakan font khas komputer berbasis DOS. Hal ini kemudian dijadikan dasar untuk meragukan keaslian ijazah Jokowi.

2. Tanggapan Resmi UGM (2025)

Menanggapi isu tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa font Times New Roman sudah umum digunakan di lingkungan kampus pada era 1980-an.

HUT RI

Menurutnya, font tersebut banyak digunakan di tempat percetakan sekitar kampus, seperti Sanur dan Prima, yang saat itu menyediakan jasa cetak dokumen akademik.

Fakta adanya mesin percetakan di Sanur dan Prima yang kini sudah tutup seharusnya diketahui yang bersangkutan karena memang kuliah di UGM, kata Sigit dalam keterangannya di Kampus UGM, Jumat (21/3/2025).

3. Laporan Balik terhadap Penyebar Tuduhan

Kelompok relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat orang ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks soal ijazah palsu Jokowi, Rabu (23/4/2025).

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Empat nama yang dilaporkan adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebut para terlapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.